Minggu, 31 Mei 2026

Berita Kaltara Terkini

Mulai 1 Juni 2026, Peserta BPJS di RSU Sebatik Dialihkan ke Puskesmas Sei Taiwan

Mulai 1 Juni 2026, peserta BPJS yang terdaftar di RSU Sebatik otomatis dialihkan ke Puskesmas Sei Taiwan

Tayang:
TRIBUNKALTARA.COM/FATIMAH MAJID
TRANSISI LAYANAN KESEHATAN – Gedung RSU Sebatik di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Mulai 1 Juni 2026, peserta JKN yang sebelumnya terdaftar di RSU Sebatik otomatis dialihkan ke Puskesmas Sei Taiwan seiring proses perubahan status rumah sakit menjadi Rumah Sakit Umum Kelas D. (TRIBUNKALTARA.COM/FATIMAH MAJID) 

Ringkasan Berita:
  • Status kerja sama BPJS Kesehatan dengan RSU Sebatik sebagai FKTP resmi berakhir mulai 1 Juni 2026.
  • Seluruh peserta JKN yang sebelumnya terdaftar di RSU Sebatik otomatis dialihkan ke Puskesmas Sei Taiwan.
  • Pelayanan gawat darurat, rawat jalan, rawat inap, dan persalinan di RSU Sebatik tetap berjalan selama masa transisi.

TRIBUNKALTIM.CO - Kabar penting bagi masyarakat Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, khususnya peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Mulai 1 Juni 2026, terjadi perubahan besar dalam sistem pelayanan BPJS Kesehatan di RSU Sebatik.

Peserta JKN yang sebelumnya terdaftar di Rumah Sakit Umum (RSU) Sebatik dipastikan tidak lagi tercatat pada fasilitas kesehatan tersebut. Secara otomatis, kepesertaan mereka dialihkan ke Puskesmas Sei Taiwan sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang baru.

Perubahan ini terjadi seiring berakhirnya kerja sama RSU Sebatik sebagai FKTP BPJS Kesehatan. Saat ini, rumah sakit tersebut sedang menjalani proses transformasi menjadi Rumah Sakit Umum Kelas D atau Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

Pelayanan Tetap Berjalan Selama Masa Transisi

Pelaksana Harian (Plh) Direktur RSU Kelas D Sebatik, Akhmad Rijal, menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir dengan perubahan tersebut karena pelayanan kesehatan tetap berlangsung selama masa transisi.

Menurutnya, pelayanan bagi pasien gawat darurat atau emergency tetap diberikan secara optimal dan gratis bagi peserta JKN.

Baca juga: 3 Manfaat Melacak Mamalia Endemik di Krayan Nunukan, Gandeng Amerika Serikat

“Pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan, khususnya untuk pasien emergency atau gawat darurat tetap dilayani secara optimal dan gratis bagi peserta JKN,” ujar Akhmad Rijal.

Selain layanan darurat, masyarakat masih dapat mengakses sejumlah pelayanan kesehatan lainnya di RSU Sebatik.

Layanan rawat jalan, rawat inap, hingga persalinan tetap beroperasi sebagaimana biasa sambil menunggu proses perubahan status rumah sakit selesai.

Peserta JKN Dialihkan Otomatis

Mengutip dari TribunKaltara.com, seluruh peserta JKN yang sebelumnya terdaftar di FKTP RS Sebatik telah dialihkan secara otomatis ke Puskesmas Sei Taiwan mulai 1 Juni 2026.

Meski demikian, peserta BPJS Kesehatan tetap memiliki hak untuk melakukan perpindahan fasilitas kesehatan sesuai dengan domisili atau kebutuhan masing-masing.

Baca juga: 1.200 Orang Padati Wisata SAE LANUKA Nunukan saat Libur Idul Adha

Manajemen rumah sakit mengimbau masyarakat agar memahami alur pelayanan terbaru sehingga tidak mengalami kendala saat membutuhkan layanan kesehatan non-darurat.

“Kami berharap masyarakat dapat memastikan kembali status fasilitas kesehatannya agar proses pelayanan berjalan lancar,” kata Akhmad Rijal.

RSU Sebatik Berproses Menjadi Rumah Sakit Rujukan

Saat ini, RSU Sebatik tengah melakukan percepatan pemenuhan berbagai persyaratan administrasi dan teknis untuk menjadi rumah sakit rujukan BPJS Kesehatan.

Sumber: Tribun kaltara
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved