Pilkada Kukar
Semua Miliki Hak Pilih, Wabup Minta Seluruh Warga Dipastikan Masuk DPS dan DPT di Pilkada Kukar 2020
Tahapan demi tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Provinsi Kalimantan Timur.
Penulis: Aris Joni | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Tahapan demi tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Provinsi Kalimantan Timur, salah satunya tahapan untuk menarik partisipasi masyarakat dalam Pilkada Kukar 2020 ini.
Komisi Pemilihan Umum Kutai Kartanegara ( KPU Kukar ) selaku penyelenggara juga tengah berupaya meningkatkan partisipasi masyarakat dengan mendata Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ke warga Kukar.
Tahapan tersebut juga mendapat dukungan dari pemerintah Kukar melalui Badan Kesbangpol Kukar yang terus mensosialisasikan ke masyarakat.
Bahkan, baru-baru ini Badan Kesbangpol Kukar juga telah melakukan rapat koordinasi peningkatan partisipasi pemilih dalam rangka Pilkada Kukar tahun 2020.
• Ketua DPD PDIP Kaltim Serahkan SK Rekomendasi ke Edi Damansyah untuk Pilkada Kukar
• Ghufron - Ida Optimistis Penuhi Kekurangan 40.438 Surat Dukungan Jalur Perseorangan Pilkada Kukar
• NEWS VIDEO Tahap Perbaikan Dukungan Jalur Perseorangan Pilkada Kukar, Ghufron-Ida Optimis Lolos
Senada dengan upaya tersebut, Wakil Bupati Kukar, Chairil Anwar mendukung upaya peningkatan partisipasi masyarakat dengan memaksimalkan para pemilih melalui DPS dan DPT.
Bahkan, dirinya juga meminta peran kepala desa dan pimpinan perusahaan yang berada di Kukar agak mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.
“Peran Kades dan pimpinan perusahaan penting untuk dapat berperan aktif dengan menghimbau masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya,” terangnya. Rabu, (5/8/2020).
• BKPSDM Kukar Ingatkan ASN Tidak Berpolitik Praktis di Pilkada Kukar, Melanggar Siap-siap Kena Sanksi
• Nasib Poros Patin Jelang Pilkada Kukar, Gerindra Pastikan Hingga Saat Ini Belum Bubar
Dirinya juga menegaskan agar semua warga dapat dipastikan memiliki hak pilih dan masuk dalam DPS dan DPT dalam papan pengumuman di desa dan RT masing-masing.
“Dicek kembali apakah orang yang masuk daftar benar berada ditempatnya sesuai alamat,” pungkasnya.
( TribunKaltim.co )