Aparat Polisi di Bontang 235 Kali Tilang Pengendara Nakal pada Operasi Patuh Mahakam 2020

Operasi Patuh Mahakam 2020 berakhir, Rabu (5/8/2020). Selama 14 hari kepolisian meningkatkan operasi yang menyasar pengendara yang tak tertib aturan

Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, MUHAMMAD FACHRI RAMADHANI
Motor warga yang diamankan polisi lantaran menggunakan knalpot racing saat Operasi Patuh Mahakam 2020 berlangsung. 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Operasi Patuh Mahakam 2020 berakhir, Rabu (5/8/2020). Selama 14 hari kepolisian meningkatkan operasi yang menyasar pengendara yang tak tertib aturan lalu lintas di Bontang, Kalimantan Timur.

Sebanyak 235 kali polisi lalu lintas melakukan penindakan tilang terhadap pengendara sejak Kamis (23/7/2020) lalu. Lantaran melanggar ketentuan lalu lintas di jalan.

"Resmi berakhir pada Rabu kemarin," kata Kasatlantas Polres Bontang AKP Imam Syafii, Kamis (6/8/2020)

Tidak hanya penindakan, kepolisian juga memberikan teguran kepada 933 pengendara yang melanggar aturan. “Kita tidak hanya penindakan. Teguran dan sosialisasi juga dijalankan,” ujarnya

Baca juga; Sejumlah Daerah Zona Hitam Covid-19, Kapal Penumpang Batal Operasi di Pelabuhan Loktuan Bontang

Baca juga; Dua Bulan Buron, Pelaku Curanmor di Bontang Akhirnya Ditangkap, Begini Nasibnya Kini

Kendati Operasi Patuh berakhir, Imam meminta agar pengendara tetap mematuhi aturan lalu lintas.

“Harus ada kesadaran diri masing-masing, jangan tunggu ada operasi kepolisian, baru tertib,” harapnya.

Untuk diketahui, pelanggaran didominasi pelanggar yang tidak menggunakan helm. Tercatat 27 persen atau sekira 83 pelanggar. Disusul melawan arus sebanyak 69 pelanggaran. Kemudian pelanggar penggunaan kendaraan anak di bawah umur sebanyak 64 kasus. (Tribunkaltim.co/Fachri)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved