Senin, 11 Mei 2026

Dua Bulan Buron, Pelaku Curanmor di Bontang Akhirnya Ditangkap, Begini Nasibnya Kini

Dua bulan jadi buronan polisi, pelaku curanmor (pencurian kendaraan bermotor) akhirnya berhasil diringkus Tim Rajawali Polres Bontang.

Tayang:
HO/TRIBUNKALTIM.CO
Tersangka berikut motor curiannya diamankan Tim Rajawali Polres Bontang bekerja sama dengan reskrim Polsek Bontang Utara. 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG- Dua bulan jadi buronan polisi, pelaku curanmor (pencurian kendaraan bermotor) akhirnya berhasil diringkus Tim Rajawali Polres Bontang.

"Kami dibantu dengan unit reskrim Polsek Bontang Utara," kata Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Makhfud Hidayat.

Pelaku yang menggondol motor warga Loktuan itu diketahui kabur ke Kaliorang, Kutai Timur.

Berkat kejelian penyelidik, akhirnya keberadaan pelaku bisa diketahui, untuk kemudian dilakukan penangkapan di simpang 3 Jalan Poros Desa Bangun Jaya, Kecamatan Kaliorang, Kutai Timur, Selasa (4/8/2020) sore.

Baca juga: Terkuak Hal Mengejutkan di Balik Dahsyatnya Ledakan Lebanon, Dugaan Penyebab, Musuh Besar Ikut Bantu

Baca juga: Total Rp3,6 Juta, Karyawan Swasta akan Dapat Bantuan Jokowi, Lagi Dibahas Sri Mulyani, Ini Syaratnya

Sekadar diketahui, pelaku berinisial KAS (29). Ia tercatat sebagai warga Dusun Suka Rahmat Kecamatan Teluk Pandan, Kutai Timur.

Ia masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), lantaran melakukan tindak pidana penggelapan sepeda motor.

Modus operandinya, tersangka mendatangi rumah korban, lalu meminjam motor dengan alasan dipakai sebentar ke RSUD Taman Husada Bontang.

Namun ia bersama motornya tak kunjung balik. Hingga korban keberatan lalu melapor ke kantor polisi.

Baca juga: Ada 67 Kasus Baru Covid-19 di Balikpapan, Banyak Pedagang Pasar Muara Rapak yang Sembuh

Baca juga: Karni Ilyas Kaget, Sosok Orang Kuat Beking Djoko Tjandra Blak-blakan Diungkap di ILC, Bukan Jenderal

“Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, ancamannya 4 tahun penjara,” ujarnya.

Seperti diketahui, tersangka membawa lari motor korban pada Rabu (3/6/2020) silam. KAS berikut barang bukti berupa sepeda motor dengan nomor polisi KT 2867 QF diamankan di Polsek Bontang Utara. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved