Jumlah Pegawai Pensiun Capai 170 Orang Tiap Tahun, Berau Kekurangan ASN Terutama Guru dan Nakes
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Berau, Muhammad Said menyebutkan jumlah Aparat Sipil Negara (ASN) yang pensiun di Bumi Batiwa
Penulis: Ikbal Nurkarim |
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB- Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Berau, Muhammad Said menyebutkan jumlah Aparat Sipil Negara (ASN) yang pensiun di Bumi Batiwakkal rata-rata 170-an setiap tahun.
Aparatur Sipil Negara ASN yang pensiun, kata Muhammad Said, ada beberapa faktor di luar batas usia pensiun.
"Jumlah yang pensiun rata-rata setiap tahun kurang lebih 170-an. Itu ada pensiun karena usia, pensiun dini atau permintaan sendiri dan juga ada yang meninggal," kata Muhammad Said.
"Pensiun karena permintaan sendiri misal, ASN tersebut ingin maju sebagai calon legislatif (Caleg) maka otomatis mereka meminta pensiun dini, juga ada karena penyakit yang tak kunjung sembuh sehingga meminta pensiun," ucapnya.
Dengan jumlah ASN pensiun tersebut, kata Muhammad Said, Kabupaten Berau masih kekurangan ASN terutama untuk guru dan tenaga kesehatan apalagi dengan adanya penambahan jumlah sekolah dan fasilitas kesehatan.
Baca juga: Terkuak Hal Mengejutkan di Balik Dahsyatnya Ledakan Lebanon, Dugaan Penyebab, Musuh Besar Ikut Bantu
Baca juga: Total Rp3,6 Juta, Karyawan Swasta akan Dapat Bantuan Jokowi, Lagi Dibahas Sri Mulyani, Ini Syaratnya
Sehingga meski ada wacana pemerintah tidak akan merekrut ASN selama dua tahun yakni 2020 dam 2021, BKPP Berau tetap mengusulkan formasi CPNS.
"Kita tetap mengusulkan formasi, masalah diberi atau tidak itu kewenangan pemerintah pusat," kata Muhammad Said.
Menurut Muhammad Said, formasi yang diusulkan telah sesui dengan kebutuhan daerah.
Sehingga ia berharap meski tidak ada tes CPNS di tahun 2021, formasi yang diajukan BKPP Berau bisa diakumulasi dalam proses seleksi CPNS tahun berikutnya yakni 2022.
"Formasi kita usulkan itu terkait dengan kebutuhan kita di daerah. Kalau kita usulkan sekarang bisa jadi akan diakumulasi di tahun berikutnya jika ada penerimaan tes CPNS," ujarnya.
Dia menjelaskan penentuan formasi ini dilakukan oleh tim dengan melihat berbagai pertimbangan, yakni memperhatikan kebutuhan daerah, serta kemampuan daerah membayar tunjangan.
"Kemudian juga terkait analisa jabatan. Ke depan jabatan fungsional akan diperkuat," ucapnya. (*)