Serang Petugas dengan Badik, Pelaku Jambret di Samarinda Ditembak, Beraksi Saat Jalanan Sepi

Polsek Samarinda Kota berhasil meringkus pelaku penjambretan dan curanmor yang telah berulang kali beraksi di wilayah Kota Tepian.

TRIBUNKALTIM.CO/CHRISTOPER DESMAWANGGA
Pelaku jambret dan curanmor diringkus jajaran Polsek Samarinda Kota, salah satu pelaku terpaksa ditembak akibat melakukan perlawanan, Kamis (6/8/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Polsek Samarinda Kota berhasil meringkus pelaku penjambretan dan curanmor yang telah berulang kali beraksi di wilayah Kota Tepian.

Dua pelaku berhasil diamankan, M Fadli alias Eto (25) dan Andika Pratama (23). Bahkan, Andika diketahui baru keluar dari tahanan pada April 2020 lalu.

Kedua pelaku beraksi bersama pada kasus penjambretan, keduanya pun selalu beraksi dengan memanfaatkan kondisi jalanan yang sepi.

Korbannya tidak hanya wanita saja, melainkan juga pria. Keduanya berbagi peran, Eto bertugas mengendarai motor, sedangkan Andika yang mengeksekusi korbannya dengan langsung merampas tas yang dibawa korban.

Sebelum diamankan, keduanya beraksi pada 19 Juli 2020 di Jalan Bhayangkaran. Tas yang berhasil dirampas dari korbannya berisi uang tunai dan handphone dengan total kerugian mencapai Rp 4 Juta.

Sedangkan kasus curanmor, Eto beraksi dengan seorang rekannya yang saat ini masih buron. Pada kasus tersebut, Eto bertugas mengintai pengendara yang meninggalkan kunci di kendaraanya.

Baca juga: Terkuak Hal Mengejutkan di Balik Dahsyatnya Ledakan Lebanon, Dugaan Penyebab, Musuh Besar Ikut Bantu

Baca juga: Total Rp3,6 Juta, Karyawan Swasta akan Dapat Bantuan Jokowi, Lagi Dibahas Sri Mulyani, Ini Syaratnya

Setelah memperoleh targetnya, Eto memberitahu ke rekannya tersebut untuk mengeksekusi motor korban.

Aksi terakhir dilakukan pelaku pada 4 Agustus 2020 lalu di Jalan Agus Salim, sekitar pukul 09.30 Wita.

"Untuk kasus penjambretan, mereka lakukan berdua, sedangkan curanmor dilakukan Eto dengan temannya yang masih kita cari," ucap Kapolsek Samarinda Kota, AKP Aldi Harja Satya, Kamis (6/8/2020).

Saat diamankan pada 4 Agustus 2020 di salah satu warnet Jalan Wolter Monginsidi, Andika sempat melakukan perlawanan dengan mengacungkan badik ke petugas.

Petugas pun melakukan tindakan tegas terukur dengan menembakan timah panas ke kanan kiri pelaku.

"Tindakan tegas kami lakukan karena pelaku sempat menyerang petugas dengan badik yang dibawanya," kata Kapolsek.

Badik tersebut juga selalu dibawa pelaku ketika beraksi, badik akan dikeluarkan jika korbannya melakukan perlawanan. Sejauh ini pelaku telah enam kali beraksi.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved