Bupati PPU Abdul Gafur Masud Berikan Tanggapan Terkait Bubarnya Pansus Covid-19 DPRD Kaltim
Pansus covid-19 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur ( DPRD Kaltim ) resmi dibubarkan, Rabu (5/8/2020).
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pansus covid-19 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur ( DPRD Kaltim ) resmi dibubarkan, Rabu (5/8/2020).
Pansus tersebut otomatis tidak adanya pengawasan terkait anggaran covid-19 pemerintah provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Melihat hal tersebut ditanggapi oleh Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Masud. Ia tidak terlalu memikirkan ada atau tidaknya pansus covid-19 DPRD Kaltim.
Menurutnya saat ini dirinya tidak terlalu memikirkan pengeluaran anggaran covid-19. Saat ini memikirkan dampak terhadap ekonomi di masyarakat selama pandemi terjadi.
Sekaligus memaksimalkan penanggulangan covid-19 di wilayah PPU.
• Bill Gates Prediksi Kapan Pandemi Virus Corona Berakhir, Ungkap Skenario Terbaik
• 2 Pasien Dimakamkan Sesuai Prosedur Covid-19, Sudah 23 Kali BPBD Samarinda Kuburkan Jenazah Corona
"Karena Di Penajam sendiri hari ini kami terdampak covid-19. Untuk itu kami tidak mau membicarakan anggaran ini masalah serius yang kita perangi," ujarnya.
Sementara itu ia enggan mengomentari masalah terkait isu pemblokiran jalan warga di jalan tol km.13 menuju pelabuhan peti kemas.
Menurutnya saat ini kasus tersebut harus segera dituntaskan oleh pemerintah kota ataupun provinsi.
(TribunKaltim.co)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/tonokar-tidak.jpg)