2 Pasien Dimakamkan Sesuai Prosedur Covid-19, Sudah 23 Kali BPBD Samarinda Kuburkan Jenazah Corona

Tim Evakuasi BPBD Samarinda yang tergabung dalam Satgas Penanganan Covid-19 Kota Samarinda kembali melakukan pemakaman pasien terpapar covid-19.

Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Mathias Masan Ola
HO/BPBD Kota Samarinda
Tim Evakuasi BPBD Kota Samarinda melakukan pemakaman dengan standar covid-19 di pemakaman, Jalan Serayu, Kecamatan Samarinda Utara, Jumat (7/8/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Tim Evakuasi BPBD Samarinda yang tergabung dalam Satgas Penanganan Covid-19 Kota Samarinda kembali melakukan pemakaman terhadap pasien terpapar covid-19.

Pemakaman dilakukan pada Jumat (7/8/2020) dini hari tadi di pemakaman khusus covid-19, Jalan Serayu, Kecamatan Samarinda Utara.

Terdapat dua pasien dengan status probable dan positif yang dimakamkan dengan standar covid-19.

Dengan demikian, hingga Jumat (7/8/2020) hari ini, telah terdapat 23 pemakaman yang dilakukan Tim Evakuasi BPBD Kota Samarinda dengan prosedur covid-19.

"Ada dua pasien yang kita makamkan, keduanya berstatus probable dan positif," ucap Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Samarinda, Ifran, Jumat (7/8/2020).

Baca juga; NEWS VIDEO Lagi, Dua Pasien Covid-19 Meninggal, Tim Evakuasi BPBD Samarinda Lakukan Pemakaman Ke-23

Baca juga; NEWS VIDEO Data Komisioner Bawaslu Masuk ke Dalam Dukungan Bapaslon Perseorangan Walikota Samarinda

Sebagai informasi, Tim Evakuasi BPBD Kota Samarinda memiliki tugas khusus untuk melakukan penjemputan hingga pemakaman pasien terkait dengan covid-19.

Namun, tugas Tim Evakuasi tidak hanya melulu terkait pemakaman saja, Tim Evakuasi juga melakukan penyemprotan disinfektan ketika tidak ada pemakaman.

Selagi personel Tim Evakuasi melakukan penyemprotan, personel lainnya melakukan sosialisasi mengenai protokol kesehatan.

Biasanya penyemprotan yang dilakukan Tim Evakuasi dilakukan di fasilitas umum, terutama tempat keramaian masyarakat.

Tidak hanya itu saja, Tim Evakuasi jugalah yang bertugas menjemput warga terkait dengan dugaan covid-19 guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di rumah sakit.

Baca juga; Walikota Samarinda Sebut Perwali Sanksi tak Pakai Masker Sudah Ditandatangani, Pelanggar Sapu Jalan

Sejauh ini, kendala yang dihadapi pihaknya yakni terkait dengan armada kendaraan. Setiap kali proses pemakaman dilakukan, pihaknya paling tidak membawa dua unit kendaraan, meliputi ambulance dan mobil komando.

Khusus ambulance, kendaraan yang digunakan saat ini telah berusia kurang lebih 30 tahun, walaupun sudah cukup tua, namun pihaknya tidak ada pilihan lain dan terpaksa tetap menggunakan ambulance tersebut.

Selain Tim Evakuasi BPBD Kota Samarinda, proses pemakaman juga dilakukan bersama dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman ( DPKP ) Kota Samarinda. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved