E KTP Lama Mudah Rusak, Kadisdukcapil Penajam Paser Utara Beberkan Alasannya

Kepala Dinas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur, Suyanto menjelaskan alasan kenapa.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ ARIS JONI
Kepala Disdukcapil PPU, Suyanto 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Kepala Dinas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur, Suyanto menjelaskan alasan kenapa ada blanko KTP elektronik atau kita sebut dengan E-KTP lama yang mudah mengalami kerusakan.

Dijelaskannya, kerusakan blanko E-KTP sebelumnya itu dinilai karena kesalahan saat proses pembuatan. Blanko E-KTP akan mengalami kualitas buruk jika pencetakan dilakukan dibawah atau diatas suhu yang sudah ditetapkan.

"Karena antara film, tinta dan belangko itu kurang menyatu diakibatkan dari kondisi suhu tertentu. Jadi saat proses pencetakanan harus melihat dari suhu ruangan dan maintenance alat pencetaknya yang telah ditetapkan," jelas Suyanto, Jumat (7/8/2020).

Lebih lanjut, dirinya mengatakan bahwa pencetakan E-KTP pada tahun 2011 hingga 2014 lalu memang mudah rusak, dijelaskannya pada saat itu pihaknya belum mengetahui tatacara untuk mencetak dari belangko E-KTP.

Apa Status Pekerjaan Jokowi di KTP, Kaesang Ungkap SIM Presiden di Twitter, Bagaimana dengan Iriana?

Hasil Pleno Rekapitulasi KPU Bulungan, Faridil- Masnur Wajib Setor 7.558 KTP Dukungan Tambahan

Dalam Sehari, Disdukcapil Kukar Mampu Cetak Hingga 500 Keping e-KTP

Sehingga ada hasil cetaknya bagus dan ada pula yang mudah rusak atau mudah terkelupas. Akan tetapi pada tahun 2016 hingga saat ini, pihaknya sudah mengetahui dan paham dengan menetapkan suhu saat mencetak E-KTP.

"2016 sampai sekarang kita sudah paham, harus dengan suhu berapa, prosesnya bagaimana, jadi kita sudah bisa menyetel sendiri, jadi E-KTP sekarang ini adalah yang terbaik," ujarnya.

(TribunKaltim.co/Dian)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved