Pilkada Bulungan

Hasil Pleno Rekapitulasi KPU Bulungan, Faridil- Masnur Wajib Setor 7.558 KTP Dukungan Tambahan

Bukti dukungan milik bakal calon atau balon Bupati Bulungan jalur perseorangan, Faridil Murad-Masnur Anwar, hanya terpenuhi sebanyak 5.785 bukti dukun

Penulis: Amiruddin |
TRIBUNKALTIM.CO/AMIRUDDIN
Penyerahan hasil pleno rekapitulasi verifikasi faktual dari Ketua KPU Bulungan, Lili Suryani, kepada Balon Wabup Bulungan, Masnur Anwar. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR- Bukti dukungan milik bakal calon atau balon Bupati Bulungan jalur perseorangan, Faridil Murad-Masnur Anwar, hanya terpenuhi sebanyak 5.785 bukti dukungan.

Hal itu sesuai hasil rapat pleno rekapitulasi verifikasi faktual yang digelar KPU Bulungan, Selasa (21/7/2020).

Komisioner KPU Bulungan, Chairullizza, mengatakan bukti dukungan pasangan Faridil-Masnur masih memiliki kekurangan sekitar 3.779 bukti dukungan atau KTP dukungan.

Sementara bukti dukungan harus memenuhi syarat, agar bisa lolos sebagai balon bupati jalur perseorangan, yakni wajib memiliki minimal 9.565 bukti dukungan.

"Jumlah bukti dukungan yang wajib diserahkan pada masa perbaikan, sebanyak dua kali kekurangan, yakni jumlahnya 7.558.

Baca juga: Suami Pergi Melaut, Ibu Malah Berhubungan Intim dengan Anak Kandungnya, Alasan Suka Sama Suka

Baca juga: Covid-19 Meningkat, Bupati Kukar Edi Damansyah Keluarkan Surat Pembatasan Perjalanan Keluar Wilayah

Jadi pasangan Faridil-Masnur wajib memperbaiki dukungan pada masa perbaikan," kata Chairullizza, Selasa (21/7/2020) siang.

Chairullizza menambahkan, pasangan Faridil-Masnur memiliki waktu tiga hari, untuk memperbaiki bukti dukungannya.

''Terhitung mulai 25 sampai 27 Juli 2020. Setelah itu, akan dilanjutkan dengan verifikasi administrasi, dan verifikasi faktual," ujarnya.

Sekadar diketahui, Faridil-Masnur merupakan satu-satunya balon perseorangan yang melangkah ke tahap verifikasi faktual bukti dukungan di Bulungan.

Faridil Murad merupakan Wakil Bupati Kabupaten Nunukan, Kaltara saat ini.

Sedangkan Masnur Anwar merupakan mantan anggota DPRD Bulungan, sekaligus mantan Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Bulungan.

Pilkada Bulungan akan dihelat pada 9 Desember 2020, setelah mengalami penundaan gara-gara pandemi Virus Corona ( covid-19 ).

Baca juga: Akhirnya Gaji Ke-13 PNS TNI Polri Cair, Siap Ditransfer Bulan Agustus, Sri Mulyani Siapkan Rp 28,5 T

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved