Jerinx Tolak Dirinya Disebut Cari Sensasi 'Ditinggal Sponsor Ditinggal Kawan, Apa Gunanya ya?'
Bahkan banyak sekali warganet yang menganggap Jerinx hanya mencari sensasi.
Selama ini, Jerinx mengaku berjuang di media sosial lantaran media sosia dirasa sebagai alat paling ampuh saat ini untuk berjuang.
"Kenapa di medsos? karena platform yang saya gunakan untuk berjuang saat ini paling ampuh adalah media sosial karen akalau terus terusan demo kan selain karena situasi seperti ini tidak efektif," ucap Jerinx.
Penuhi Panggilan Polisi dan Harapkan Ada Mediasi
Dilansir dari TribunBali.com secara terpisah, Jerinx telah memenuhi panggilan Polda Bali untuk pemeriksaan terkait laporan dari IDI, Kamis (6/8/2020).
Seusai menjalani pemeriksaan, Jerinx menceritakan bahwa ia disodori 14 pertanyaan.
"Proses penyidikan berjalan sangat lancar, berlangsung sekitar dua jam. Ada 13, 14 pertanyaan, bagus dan semoga lancar-lancar saja," kata Jerinx kepada Tribun Bali.
Jerinx mengaku saat ini ia masih berstatus sebagai saksi.
Selama proses penyidikan berlangsung, menurut Jerinx, prosesnya nanti kemungkinan akan ke mediasi.
Bahkan, ia juga berharap kasus ini bisa menemukan titik terang dengan cara mediasi sehingga perbedaan persepsi bisa diluruskan.
"Semoga nanti ada mediasi. Karena sejak awal memang tujuan saya itu untuk mengkritik. Jadi ketika persepsi saya dan persepsi IDI bisa dipertemukan mungkin akan ada titik terang," harap Jerinx.
Saat ini, Jerinx menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berjalan.
• Jerinx Minta Maaf ke IDI, Sebut Alasannya Bikin Status Kacung WHO: Kasihan kepada Rakyat Soal Rapid
• Dilaporkan ke Polisi Gara-gara Unggahan Soal Kacung WHO, Jerinx Sebut Tak akan Berhenti Bersuara
• Penuhi Panggilan Polda Bali, Jerinx Mengaku tak Ada Niat Mencemarkan Nama Baik dan Ujaran Kebencian
Tampak Santai dan Sangat Siap
Sebelum menjalani pemeriksaan, Jerinx tampak santai dan mengaku sangat siap.
Ia datang didampingi pengacaranya, Wayan Gendo Suardana, serta dua kawan lawyer lainnya.
Dirinya mengaku sangat siap menjalani pemeriksaan pertama dengan membawa data-data, dokumen, dan fakta-fakta yang mendukung argumennya selama ini yang diunggah di akun media sosialnya.