Rabu, 15 April 2026

Nenek Penyapu Jalan yang Kurban Sapi Diberangkatkan Kapolres Kukar ke Martapura

Kapolres Kukar AKBP Andrias Susanto Nugroho berangkatkan Sumiati ke makam KH Muhammad Zaini Al-Banjari dan KH Muhammad Arsyad Al-Banjar

Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, SAPRI MAULANA
Nenek Sumiati ( jilbab hijau ) diberangkatkan ke Kalsel oleh Kapolres Kukar AKBP Andrias Nugroho Susanto. 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG – Nenek penyapu jalan yang menyumbangkan seekor sapi saat Iduladha lalu, Sumiati, mendapat kejutan dari Polres Kutai Kartanegara. Sumiati menabung belasan tahun, hingga akhirnya turut berkurban saat Iduladha.

Kapolres Kukar AKBP Andrias Susanto Nugroho memberangkatkan Sumiati ke makam KH Muhammad Zaini Al-Banjari atau Guru Ijay dan KH Muhammad Arsyad Al-Banjari atau Datu Kelampayan di Martapura, Kalimantan Selatan (Kalsel).

"Kami mendukung keinginan Nenek Sumiati untuk melakukan ziarah ke makam Guru Ijay dan Datu Kelampayan di Kalimantan Selatan," kata Andrias, Jumat, 7/8/2020.

Bagi Andrias, Nenek Sumiati merupakan inspirasi yang patut menjadi contoh. Ia begitu gigih, menabung belasan tahun, penyapu jalan akhirnya bisa menyisihkan hartanya untuk berkurban.

"Nenek Sumiati adalah sosok inspirasi bagi kita semua, di masa pandemi Covid-19, di dalam kesulitannya, beliau mau memberikan yang terbaik," kata Andrias.

Baca juga; Jelang MotoGP Ceko 2020, Perebutan Juara MotoGP 2020, Nasib Marc Marquez di Tangan Rival, Rossi dkk

Baca juga; BREAKING NEWS Liga 2 Dimulai 17 Oktober 2020, Berlangsung 3 Bulan, Pemain Mitra Kukar Beri Komentar

Nenek Sumiati nampak sumringah, ia membenarkan memang ingin berangkat ke Martapura, untuk ziarah ke makam Guru Ijay dan Datu Kelampayan.

"Saya doakan semoga Bapak Kapolres diberi kesehatan, panjang umur, mudahan pangkatnya tambah tinggi," kata Nenek yang memiliki 6 cucu tersebut. (TRIBUNKALTIM.CO/SAPRI MAULANA)
(m08)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved