Virus Corona di Balikpapan

Bakal Ikuti Samarinda, Perwali Masker di Balikpapan Juga Ada Sanksi Uang, Segini Jumlahnya

Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) telah memerintahkan seluruh kepala daerah untuk menyusun peraturan pencegahan covid-19 atau Corona

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, MUHAMMAD FACHRI RAMADHANI
ILUSTRASI Pakai masker pencegahan covid-19. Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) telah memerintahkan seluruh kepala daerah untuk menyusun peraturan pencegahan covid-19 atau Corona. 

"Akan kita selesaikan hari ini, kemarin saya juga koordinasi dengan Pak Kajari. Pak Kajari mengingatkan jangan sampai landasan hukumnya tidak kuat, nanti kan disoal," ujarnya.

Sebagai informasi, perwali protokol kesehatan sudah sedari lama digodok oleh Gugus Tugas Covid-19. Termasuk mempertimbangkan sanksi yang tepat. 

Pihaknya juga saat ini tengah berupaya melakukan sosialisasi lebih gencar sebelum perwali berlaku. Misalnya melalui selebaran dan menyampaikan informasi saat dalam kegiatan masyarakat.

"Jadi selain rambu-rambu, sosialisasi dalam bentuk lain akan ada selebaran, kita beritau lewat sholat jumat atau lewat ibadah minggu, dan acara-acara lain," pungkasnya.

(TribunKaltim.co)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved