News Video

NEWS VIDEO Wartawan Gadungan di Balikpapan Tipu Sejumlah Warga Kurang Mampu

Tersangka kini mendekam di sel Mapolresta Balikpapan usai salah satu korbannya melaporkan aksi penipuan yang dilakukan Amat.

Penulis: Zainul | Editor: Wahyu Triono

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Setelah menjalani pemeriksaan intensif akhirnya penyidik Polresta Balikpapan menetapkan Achmad Supriadi alias Amat warga Jalan melati Klandasan Ulu Balikpapan Kota menjadi tersangka penipuan.

Tersangka kini mendekam di sel Mapolresta Balikpapan usai salah satu korbannya melaporkan aksi penipuan yang dilakukan Amat.

Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Agus Arif Wijayanto menuturkan bahwa modus yang dilakukan tersangka dengan cara mengaku sebagai wartawan.

Ia juga mengaku mampu memasukan anak ke sekolah negeri dengan meminta imbalan sejumlah uang dengan nilai bervariasi mulai dari jutaan hingga puluhan juta rupiah.

"Jadi tersangka mengaku sebagai wartawan dan mengaku kepada korban dapat memasukan anaknya ke sekolah negeri yang diinginkan dengan menyerahkan sejumlah uang,"ujar Kasatreskrim Polresta Balikpapan Kompol Agus Arif Wijayanto, Selasa (21/8/2020).

Lebih lanjut Kompol Agus juga menuturkan saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan lanjutan lantaran dari pengakuan pelaku tidak hanya beraksi seorang diri melainkan ada rekan seprofesinya sesama wartawan gadungan.

Begitupula dengan korban yang menjadi sasaran penipuan oleh pelaku juga disinyalir masih ada namun mereka belum membuat laporan polisi.

"Sementara baru satu korban yang melapor kemungkinan masih ada korban lainnya,"lanjutnya

Diberitakan sebelumnya wartawan gadungan yang menipu masyarakat hingga total kerugian senilai Rp 70 juta rupiah akhirnya berhasil diringkus Tim Beruang Hitam Satreskrim Polresta Balikpapan pada Minggu (9/8) sore lalu.

Pelaku yang diketahui bernama Achmad Supriadi alias Amat warga Jalan melati Klandasan Ulu Balikpapan Kota.

Pelaku sukses memperdaya korban dengan mengiming-imingi dapat memasukan anak ke sekolah negeri.

Amat diciduk di sebuah indekos di kawasan Jalan Siaga Balikpapan Tengah.

Amat sebelumnya diburu petugas usai adanya laporan resmi ke Kepolisian.

"Saya beranikan diri melapor ke Polisi karena memang sudah tidak ada itikad baik dari pelaku. Uang saya sudah diambil sebanyak Rp21 juta,"ungkap Suherman salah satu korban.

Dikatakan Suherman bahwa sebelumnya pelaku mengaku dapat membantu memasukan anak ke sekolah negeri dengan meminta imbalan sebagai "pelicin".

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved