Senin, 20 April 2026

Curi Buah Nangka, Pasangan Suami Istri di Samarinda jadi Amukan Massa

Pasangan suami istri nekat melakukan aksi pencurian di Jalan KH Usman Ibrahim, Kecamatan Samarinda Ilir Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur.

Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Budi Susilo
HO/FKPM
Pasangan suami istri diamankan pihak FKPM Pelita usai kedapatan mencuri buah nangka milik warga, Rabu (12/8/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pasangan suami istri nekat melakukan aksi pencurian di Jalan KH Usman Ibrahim, Kecamatan Samarinda Ilir Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur pada Rabu (12/8/2020), sekitar pukul 07.00 Wita.

Aksi keduanya pun dipergoki warga, bahkan keduanya sempat menjadi bulan-bulanan warga sekitar sebelum akhirnya diamankan Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) Pelita.

Keduanya, yakni Ir (26) dan Ti (22) merupakan warga Jalan Otto Iskandardinata, Kecamatan Samarinda Ilir, nekat mencuri buah nangka untuk dijual kembali.

Uang hasil penjualan buah nangka nantinya digunakan keduanya untuk memenuhi kehidupan sehari-hari.

"Pengakuannya baru kali ini, buah ini rencananya akan mereka jual kembali di pasar," ucap Ketua FKPM Pelita, Marno Mukti, Rabu (12/8/2020).

Lagi Enak Tidur, Buron Kasus Pencurian dan Penganiayaan di Balikpapan Barat Diciduk Polisi

NEWS VIDEO Tiga Residivis Pencurian Kendaraan Bermotor Diamankan Polres Kukar

BREAKING NEWS Tiga Pelaku Pencurian Motor Diringkus Polres Berau, Ada Suami Isteri yang Baru Menikah

"Tadi sempat kepergok warga, sempat juga dipukuli warga. Kebetulan ada anggota kami yang lewat di lokasi kejadian, lalu kami amankan dan bawa ke pos," sambungnya.

Sementara itu, Ir mengaku khilaf melakukan aksi pencurian itu. Bahkan, sebelum beraksi dirinya sempat menanyakan ke warga sekitar mengenai pemilik pohon nangka.

"Saya khilaf, langsung saya ambil dan saat itu juga warga langsung berkerumun, langsung mukul," tuturnya.

Residivis Pencurian di Makassar Kembali Masuk Bui, Tertangkap Polisi Saat Hendak Curi Kucing Persia

Polairud Polda Kaltim Beberkan Perairan Kalimantan Timur Masuk Zona Merah Tindak Pidana Pencurian

Bahkan, kendaraan roda dua yang digunakan bersama istrinya sempat hampir dirusak oleh warga, namun ia dan istrinya tertolong usai ada warga yang mengamankannya.

"Motor sempat direbahkan warga, tapi ada yang nolong saya dan kami dibawa ke pos FKPM," ucap pria yang sehari-hari bekerja sebagai pencuci kendaraan tersebut.

(TribunKaltim.co)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved