Maruf Amin Beber Tujuan Relaksasi Iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk Perusahaan - Karyawan, PP Digodok

Maruf Amin beber tujuan relaksasi iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk perusahaan - karyawan swasta, PP digodok

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews/Jeprima
Wapres Maruf Amin mengumumkan Pemerintah sedang menggodok PP relaksasi iuran BPJS Ketenagakerjan 

Sampai saat ini, terdapat 24,16 juta pelanggan rumah tangga 450 VA yang mendapatkan listrik gratis dan 7,72 juta pelanggan rumah tangga 950 VA subsidi yang mendapatkan diskon 50 persen.

Anggaran yang diperlukan untuk merealisasikan stimulus golongan rumah tangga sampai akhir tahun sebesar Rp 12,18 triliun.

 Bukan Hanya PNS, TNI, Polri, Jokowi akan Beri Gaji ke-13 Tenaga Kesehatan, Sri Mulyani Beri Bocoran

Sementara itu, untuk penerima stimulus golongan bisnis 450 VA mencapai 501.000 pelanggan, dan golongan industri 450 VA sebanyak 433 pelanggan. Anggaran yang diperlukan untuk kedua golongan tersebut sebesar Rp 151 miliar.

"Jangan karena ditanggung negara jor-joran menggunakan listiriknya, kasian juga rakyat yang lain," ucap Rida.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Siapkan PP Terkait Relaksasi Iuran BPJS Ketenagakerjaan", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2020/08/12/16294091/pemerintah-siapkan-pp-terkait-relaksasi-iuran-bpjs-ketenagakerjaan?page=all#page3.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved