Cium Bau Sperma di Sofa Rumah Janda, Pria Ini Terbakar Api Cemburu Hingga Habisi Nyawa Pacarnya
Bayu Andi Irawan (32) mencintai seorang janda usia 43 tahun, kendati usia keduanya terpaut jauh 11 tahun. Suatu hari, Bayu terbakar api cemburu ketik
TRIBUNKALTIM.CO - Bayu Andi Irawan (32) mencintai seorang janda usia 43 tahun, kendati usia keduanya terpaut jauh 11 tahun.
Suatu hari, Bayu terbakar api cemburu ketika melihat 2 pria keluar dari rumah pacarnya.
Amarahnya memuncak saat ia mencium bau sperma di sofa ruang tamu itu. Tanpa pikir panjang, Bayu menghabisi nyawa si janda dan membawa kabur mobil milik pacarnya itu.
Seorang janda 43 tahun di Sidoarjo meregang nyawa setelah dibunuh pacarnya sendiri.
Janda yang tewas tersebut diketahui bernama Irine Siska Widyastuti, tinggal di Perumahan Alam Juanda, Sedati, Sidoarjo.
Terungkap, janda 43 tahun tersebut dibunuh sang pacar, Bayu Andi Irawan (32), lantaran ia mencium bau sperma di sofa.
Pengakuan mengejutkan itu disampaikan Bayu di sela menjalani pemeriksaan di Polresta Sidoarjo, Rabu (12/8/2020).
Dia mengaku cemburu, hingga gelap mata dan tega membunuh pacarnya tersebut.
Peristiwa itu terjadi 27 Juni 2020 lalu. Sekira pukul 21.00 WIB, Bayu datang ke rumah Irine.
Dia sempat kaget karena ketika datang ada dua pria keluar dari rumah Irine.
Meski cemburu, emosinya berhasil diredam. Bayu dan Irine kemudian makan bersama di rumah, dilanjut minum-minuman keras berdua.
"Minum red label," ujar Bayu saat ditanya penyidik.
Usai pesta miras, mereka pun berhubungan layaknya suami istri. Pagi hari setelah bangun tidur, Irine masak dan sempat makan berdua di rumah kontrakan tersebut.
Sekira pukul 09.00 WIB, keduanya kembali menenggak miras di ruang tamu rumah tersebut sambil tiduran.
Nah, saat itulah Bayu mencium bau seperti sperma di sofa rumah Irine. Bayu marah-marah, kemudian terjadi cekcok mulut di antara mereka.
"Pelaku kemudian mendorong korban hingga jatuh ke lantai ruang tamu."
"Lalu korban dibekap dengan tangan pelaku hingga tak bisa bernafas," ungkap Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji.
Melihat korban tak bernyawa, pelaku kemudian kabur.
Dia membawa mobil Honda HRV bernopol L 1487 IU milik perempuan yang bekerja sebagai manager regional sebuah perusahaan swasta.
"Setelah melalui serangkaian pencarian dan penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap saat berada di Surabaya."
"Dan dia sudah mengakui semua perbuatannya tersebut," ujar Sumardji.
Irine Siska ditemukan tergeletak di ruang tamu rumahnya di Perumahan Alam Juanda, Desa Pepe, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Rabu (1/7/2020) lalu.
Saat ditemukan kondisinya sudah membengkak.
Yang pertama menemukan adalah Adi Wicaksono, adik ipar korban.
Pria asal Krian itu datang ke rumah Irine setelah diminta tolong oleh keluarga. Karena sudah tiga hari, Irine tidak bisa dihubungi.
Karena telepon berbunyi tapi tidak ada respons, keluarga bersama petugas mendobrak rumah korban.
Saat itulah, ditemukan Irine sudah tergeletak tak bernyawa di ruang tamu rumahnya.
Baca juga: Promo Indomaret Periode 12-18 Agustus 2020, Minyak Goreng dan Pampers Anak Turun Harga
Baca juga: Tak Kunjung Disahkan, Ternyata Perwali tak Boleh Muat Sanksi Denda
Tewas Ditindih Pria Beristri
Kasus seorang janda tewas juga pernah terjadi di Bandung.
Janda muda berusia 33 tahun, meregang nyawa seusai ditindih oleh pria beristri berinisial MY (34).
Peristiwa memilukan itu terjadi di rumah kontrakan korban, yang berlokasi di Desa Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung.
Saat ini, jasad wanita yang sudah tak bersuami itu telah dimakamkan oleh pihak keluarganya.
Sementara pelaku MY sudah diamankan oleh aparat kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas, pelaku dan korban rupanya saling mengenal.
Bahkan, MY yang diketahui sudah memiliki istri itu menjalin hubungan asmara terlarang dengan korban.
Kisah cinta pelaku dan korban pun berakhir tragis setelah hubungannya berjalan sekitar satu tahun.
Sang kekasih gelap tewas seusai ditindih oleh pelaku di kamar kontrakan korban.
Aksi MY menghabisi nyawa kekasih gelapnya itu diketahui terjadi pada Rabu (27/5/2020)
Saat itu, pelaku mencekik hingga membekap korban hingga tak berdaya.
Kapolsek Margahayu, Kompol Agus Wahidin, mengatakan pelaku menghabisi nyawa wanita simpanannya itu karena sakit hati.
Menurutnya, motif pelaku membunuh korban lantaran sakit hati karena ucapan korban.
"Modusnya ia sakit hati karena sering dikata-katain sama perempuan ini atau korban, dengan menyebut laki-laki tidak ada gunanya, yang nyari uang perempuan terus," ujar Agus di Mapolsek Margahayu, Selasa (9/6/2020) seperti dilansir dari Tribun Jabar.
Emosi pelaku pun memuncak pada Rabu (27/5/2020) sekira pukul 23.00 WIB.
"Kemudian korban ditindih lalu dicekik karena meronta, kedua kakinya diapit, kemudian ditutup (dibekap) menggunakan bantal," ucap Agus.
Setelah itu, pelaku mengaku menyesal telah melakukan perbuatannya.
"Dia menyesalinya dan diam sambil berpikir harus berbuat apa. Kemudian dia mengambil dompet milik korban," katanya.
Pengakuan pelaku
Seusai diciduk petugas, MY mengaku sakit hati dengan janda muda simpanannya tersebut.
Kepada polisi, tersangka MY mengaku memang memiliki hubungan spesial dengan korban.
Menurutnya, hubungan asmara mereka sudah berjalan sekitar setahun tanpa sepengetahuan dari istrinya.
"Benar kami pacaran, sudah satu tahun," kata MY.
MY bercerita, ia mengenal korban saat masih menjadi satu rekan kerja.
"Awalnya teman kerja di Cilampeni, kami suka sama suka," tuturnya.
Namun, MY belakangan mengaku sakit hati lantaran merasa diremehkan oleh wanita simpanannya itu.
"Saya sakit hati sering dihina dan dilecehkan," ujar MY sambil tertunduk saat berada di Mapolsek Margahayu, Kabupaten Bandung, Selasa (9/6/2020) seperti dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Jabar.
MY mengungkapkan, hinaan kekasihnya yang membuat sakit hatinya karena disebut laki-laki tak berguna.
"Dasar laki-laki enggak guna," kata dia menirukan ucapan kekasih yang tewas di tangannya.
Menurutnya, hal tersebut diungkapkan oleh korban karena tersangka ini pada saat itu sudah tidak bekerja dua bulan.
MY mengungkapkan, wanita simpanannya itu dibunuh dengan cara dicekik terlebih dahulu.
"Lalu ditarik tangannya dijepit oleh kaki," tuturnya.
Berusaha Kelabui Petugas
Pelaku pembunuhan berinisial MY berusaha mengelabui petugas dalam mengungkap kasus pembunuhan janda berusia 33 tahun di kamar kontrakannya.
Pembunuhan itu diketahui terjadi pada Rabu (27/5/2020) sekira pukul 23.00 WIB.
Seusai membunuh korban, pelaku kemudian sengaja menyimpan KTP mantan suami korban yang ia temukan di TKP supaya disangka mantan suami korban yang membunuh.
Setelah itu dia meninggalkan jasad korban di kamar kontrakan korban, dengan mengunci kontrakan tersebut.
"Tujuannya untuk mengelabui, agar penyelidikan mengarah kepada yang bersangkutan (mantan suami korban)," kata Kapolsek Margahayu, Kompol Agus Wahidin.
Hasil Autopsi
Polisi sudah melakukan autopsi kepada jasad AC wanita berusia 33 tahun yang tewas dibunuh oleh pria beristri.
Berdasarkan hasil autopsi, ada sejumlah kerusakan di bagian organ tubuh korban hingga menyebabkan janda muda itu meregang nyawa.
"Dokter mengatakan ada kerusakan pada tulang lunak bagian tenggorokan, diduga hasil dicekik," ujar Kapolsek Margahayu, Kompol Agus Wahidin mengutip sumber yang sama.
Hingga akhirnya, pelaku berhasil diamankan pada 3 Juni kemarin.
"Pada 3 Juni, pelaku pembunuhan ini sudah ditangkap di daerah Cilame, Ngamprah, KBB. Berikut barang bukti sebuah sepeda motor maupun barang bukti lainnya," kata dia.
Sebelum itu, MY sempat pulang ke tempat asalnya di Sumedang.
MY juga sempat mendatangi temannya setelah melakukan pembunuhan.
"Pagi harinya langsung datang ke teman kerja bangunannya, kemudian ia bekerja di proyek bangunan di daerah Ngamprah, KBB," kata dia.
Saat penangkapan, MY sedang bekerja di bangunan dan berupaya melarikan diri.
"Dia bersembunyi di atas dan melarikan diri. Maka patutlah pelaku ini dikenakan pasal 338 dan atau 365 ayat 3 KUHP. Ancaman hukuman 15 tahun penjara," terangnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338, dan atau 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Gara-gara Bau Sperma, Janda 43 Tahun Tewas Dibunuh Pacar, Sempat Pesta Miras di Kontrakan, https://lampung.tribunnews.com/2020/08/13/gara-gara-bau-sperma-janda-43-tahun-tewas-dibunuh-pacar-sempat-pesta-miras-di-kontrakan?page=all.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/ilustrasi-pembunuhan-dari.jpg)