Unjuk Rasa Buruh di Berau

F-Hukatan KSBSI Berau Dorong Pemkab Bentuk Dewan Pengupahan di Sektor Perkebunan

Ratusan buruh dari Federasi Kehutanan Industri Umum Perkayuan Pertanian dan Perkebunan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (F-Hukatan KSBSI

Penulis: Ikbal Nurkarim |
TRIBUNKALTIM.CO/IKBAL NURKARIM
Suasana unjuk rasa ratusan buruh di depan kantor Bupati Berau, Jl APT Pranoto, Kecamatan Tanjung Redeb, Berau, Kamis (13/8/2020). Mereka menolak RUU Omnibus Law dan mendorong Pemkab Berau untuk membentuk Dewan Pengupahan di Sektor Perkebunan. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB- Ratusan buruh dari Federasi Kehutanan Industri Umum Perkayuan Pertanian dan Perkebunan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (F-Hukatan KSBSI) Kabupaten Berau, menggelar aksi unjuk rasa.

Unjuk rasa ratusan buruh tersebut dipusatkan di depan Kantor Bupati Berau, Jl APT Pranoto, Kecamatan Tanjung Redeb, Berau, Kamis (13/8/2020).

Selain menolak rancangan UU Omnibus Law, DPC F-Hukatan KSBSI Kabupaten Berau itu juga mendorong pemerintah daerah membentuk dewan pengupahan di sektor perkebunan.

"Aksi hari ini kami turun kejalan menolak rancangan UU Omnibus Law yang sementara berjalan di DPR RI yang sampai sekarang menjadi polemik dan belum ada kesepakatan, dan ini juga sesuai instruksi pusat," kata Ketua DPC F-Hukatan KSBSI Berau, Budiman Siringo Ringo

"Dari kami punya alasan kenapa kami menolak RUU cipta lapangan kerja, karena RUU tersebut melemahkan UU nomor 13, yang tentu berdampak pada kami kaum buruh," tuturnya.

Budiman meminta DPR RI agar draf RUU cipta kerja dikeluarkan dari pembahasan karena dinilai merugikan buruh.

Selain itu, para buruh khususnya di sektor perkebunan meminta agar Pemerintah Kabupaten Berau segera membentuk Dewan Pengupahan, khususnya di sektor perkebunan.

Baca juga: Promo Indomaret Periode 12-18 Agustus 2020, Minyak Goreng dan Pampers Anak Turun Harga

Baca juga: Tak Kunjung Disahkan, Ternyata Perwali tak Boleh Muat Sanksi Denda

"Dewan pengupahan ini hanya ada di sektor pertambangan padahal bisa kita lihat sendiri bahwa di Berau sektor perkebunan juga memiliki potensi sudah selayaknya jadi sektor unggulan di Berau," ucapnya.

"Kami berharap pemerintah mendukung aksi kami ini agar apa yang menjadi tuntutan kami agar disampaikan kepada pemerintah pusat. Sementara untuk sektor pengupahan agar segera dibentuk dan tahun 2020 ini segera dirampungkan," ucapnya.

Mereka mengancam jika tuntutan tak dipenuhi maka akan kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih besar. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved