Jerinx SID Ditahan Karena Unggahan Kacung WHO, Sang Istri Nora Alexandra Beberkan Ketakutan Suami
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Jerinx SID juga ditahan. Di tengah pemberitaan itu, Nora Alexandra, istri Jerinx, jadi perhatian netizen.
Gendo tidak mau menanggapi.
Ia menyerahkan sepenuhnya ke masyarakat untuk menilai.
"Saya tidak perlu menjawab itu. Paling penting bagi kami, klien siap, soal kecewa atau tidak kami serahkan kepada masyarakat. Apakah proses hukum seperti ini tepat digunakan untuk orang yang mengkritik, kalau ada diksi tidak mengenakan, bukankah kemudian justru diksi itu diselesaikan dengan diskusi dan segala macam," kata Gendo.
Diberitakan sebelumnya, drummer grup Band SID, I Gede Ary Astina alias Jerinx ditetapkan tersangka, Rabu (12/8/2020).
Setelah diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka, Jerinx SID kini juga ditahan di Rutan Polda Bali.
"Sudah kami periksa, dan sudah tersangka, dan sudah kami tahan juga," kata Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho sata dihubungi melalui sambungan telepon.
Kombes Yuliar mengatakan, penetapan tersangka dan penahanan Jerinx sudah berdasarkan SOP dari kepolisian, dan sudah berdasarkan dua alat bukti.
"Kan sudah ada dua alat bukti, ada ahli, dan para saksi," kata Yuliar.
Dikatakan, hal yang membuat Jerinx mendekam di sel tahanan, yakni karena postingan di Instagramnya tanggal 13 dan 15 Juni 2020.
"Yang postingan tanggal 15 itu yang dia bilang konspirasi busuk yang mendramatisir seolah dokter yang meninggal itu hanya tahun ini. Agar masyarakat takut berlebihan terhadap covid 19 dan banyak lagi postingannya dia," kata Yuliar.
• Lionel Messi Beri Kode Dekati Inter Milan, Ini Upaya Stefen Zhang Rekrut Kapten Barcelona
• Anies Baswedan Buka-bukaan di ILC, Terungkap Kenapa Kasus Baru Corona di Jakarta Belakangan Melonjak
• Kekasih Salsha, Anak Iis Dahlia Kedapatan Komen Nyinyir soal Hubungan Lesty Kejora dan Rizky Billar
Seperti diketahui IDI Bali melaporkan Jerinx ke Polda Bali menyusul postingan di akun instagramnya @jrxsid yang dianggap mencemarkan nama baik IDI.
postingan media sosial Jerinx yang dipermasalahkan oleh IDI, yakni tentang tuduhan bahwa IDI dan rumah sakit sebagai “kacung” World Health Organization (WHO) dan menuliskan kepanjangan IDI menjadi Ikatan Drakor Indonesia.
Laporan ini sebetulnya sudah dilakukan sejak 16 Juni 2020.
Selama ini, Polda Bali sudah memeriksa saksi-saksi, termasuk Ketua IDI Bali serta sejumlah ahli.
Terkait laporan ini, Jerinx diduga melanggar pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Ayat (2) dan/atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU Republik Indonesia No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jerinx SID Ditahan, Nora Alexandra Ungkap Ketakutan Suaminya Itu, https://www.tribunnews.com/seleb/2020/08/13/jerinx-sid-ditahan-nora-alexandra-ungkap-ketakutan-suaminya-itu.