Awal Mula Anak Amien Rais & Wakil Ketua KPK Ribut di Pesawat Garuda, Menelepon & Ditegur Awak Kabin
Keributan terjadi antara putra Amien Rais, Ahmad Mumtaz Rais dengan Wakil ketua KPK Nawawi Pamolango di dalam pesawat Garuda Indonesia.
TRIBUNKALTIM.CO - Anak Amien Rais, Ahmad Mumtaz Rais & Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango ribut di dalam pesawat Garuda Indonesia.
Keributan ini pun berbuntut laporan ke polisi.
Saat ini penyebab keributan di dalam Pesawat Garuda Indonesia tengah dalam penyelidikan Kepolisian.
Adapun keributan terjadi antara putra Amien Rais, Ahmad Mumtaz Rais dengan Wakil ketua KPK Nawawi Pamolango di dalam pesawat Garuda Indonesia.
Dari pernyataan pihak Garuda Indonesia, peristiwa bermula dari teguran awak kabin kepada seorang penumpang yang tengah menggunakan hanphone.
• Pengusaha Tewas Setelah Diberondong Tembakan di Depan Ruko, Pelaku Sempat Dikejar Security
• BLT Karyawan Swasta Rp 600 Ribu Cair Akhir Bulan Agustus, Ada Kabar Baik Lainnya dari Erick Thohir
• Bagi-bagi 54 Kode Redeem Free Fire Agustus 2020 Server Brasil dan Indonesia, Jangan Lupa Cek Email
• Istri Rizki DA Kangen Ayah, Jadi Sorotan Curhat Wanita yang Mengaku Ibu Kandung Nadya: tak Dihargai
Di sisi lain, Polresta Bandara Soekarno-Hatta akan mendalami kasus tersebut dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
Buntut keributan ini, Nawawi Pamolango melapor secara lisan ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Adi Nugroho membenarkan mengenai insiden tersebut.
Ia menjelaskan sesampainya di Terminal 3 Bandara Soetta, Nawawi melaporkan secara lisan ke petugas soal adanya keributan itu.
"Beliau datangi pospol dan melaporkan soal kejadian ini," ujar Adi kepada Warta Kota, Kamis (13/8/2020).
Kapolres menyebut akan mendalami kasus tersebut.

Dan memeriksa keterangan dengan sejumlah pihak terkait.
"Kami akan meminta kerja sama pihak Garuda Indonesia untuk menghadirkan cabin crew yang bertugas dalam penerbangan itu," ucapnya.
Menurutnya keterangan saksi - saksi sangat diperlukan.
Bilamana kasus tersebut dilanjutkan ke ranah hukum.