Tak Main-main! Begini Akhirnya Nasib Perwira Polisi Diduga Lecehkan 3 Polwan, Korban Tolak Berdamai
DUgaan aksi pelecehan terhadap 2 polwan tersebut kini tengah ditangani Bidpropam dan Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan.
Kejadian kedua, pada Mei 2020 dan terakhir terjadi pada Juli 2020.
"Terakhir ini, mereka laporan, karena kata-katanya tidak pantas dilontarkan kepada perempuan," tandas Ibrahim.
Dugaan pelecehan tersebut kini ditangani Bidang Propam Polda Sulsel dan Direktorat Reserse Kriminal Umum.
Laporan tersebut awalnya ditangani Polres Selayar tetapi kini ditarik ke Polda Sulsel termasuk kasus dugaan pemerasan.
"Memang polisi itu harus sempurna di masyarakat. Kalau bisa tidak ada celah. Apabila ada hal-hal seperti ini, kita akan proses semaksimal mungkin supaya clear. Supaya image di masyarakat terjaga dan tidak ada masalah," ujarnya.
Iptu AM Jadi Tersangka
Kasat Reskrim Polres Selayar Sulawesi Selatan, Iptu AM telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Bukan kasus pelecehan, akan tetapi pelaku berstatus tersangka kasus pemerasan
"Iya betul Iptu AM sudah ditetapkan sebagai tersangka di kasus berbeda. Itu beda LP (laporan polisi)," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo kepada wartawan, Rabu (12/8/2020) seperti mengutip Tribunnews.com
Namun demikian, Ibrahim tidak menjelaskan secara detail perihal kasus pemerasan tersebut.
Saat ini kasus tersebut tengah ditangani oleh Polres Selayar.
"LPnya ada di Polres," tukasnya.
Bentuk pelecehan terungkap
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, penyidik dari Dirkrimum dan Propam Polda Sulsel sedang mendalami laporan tersebut.
"Laporannya sudah ditindaklanjuti. Kita akan perjelas kejadiannya.
Sekarang ini sudah didalami baik oleh penyidik reskrim maupun oleh propam," ujar Ibrahim saat dikonfirmasi via telepon, Selasa (11/8/2020).