Bawaslu Kaltara Temukan 172 Rumah tak Didatangi PPDP, Minta Dilaksanakan Coklit Ulang
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Utara (Kaltara), menemukan sekitar 172 rumah, yang tidak didatangi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP)
Penulis: Amiruddin |
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Utara (Kaltara), menemukan sekitar 172 rumah, yang tidak didatangi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).
Sebanyak 172 rumah tersebut tidak didatangi PPDP, saat masa pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.
Coklit dilaksanakan pada 15 Juli hingga 13 Agustus di lima kabupaten dan kota se-Kaltara, yakni Kabupaten Bulungan, Nunukan, Malinau, Tana Tidung, dan Kota Tarakan.
"Berdasarkan hasil audit yang kami laksanakan 14 Agustus 2020, kami temukan sekitar 172 rumah yang tidak didatangi PPDP, 172 rumah itu tersebar di 49 kelurahan desa yang ada di Kaltara," kata Pimpinan Bawaslu Kaltara, Rustam Akif kepada TribunKaltim.co, Senin (17/8/2020).
Berdasarkan hasil audit itu, kata dia, Bawaslu meminta KPU, melakukan coklit terhadap warga yang belum dicoklit.
Pasalnya, itu merupakan hak-hak pemilih untuk menyalurkan hak pilihnya.
"Itu hak warga negara, jangan sampai kita menghilangkan hak-hak orang lain, hanya karena persoalan tak dicoklit," ujarnya.
Terkait jadwal coklit ulang terhadap warga yang belum dicoklit, Bawaslu menyerahkan kepada KPU selaku pelaksana teknis.
"Kami minta coklit ulang terhadap warga yang belum dicoklit, meskipun masa coklit telah berakhir. Sehingga, hak-haknya tetap terjamin dan bisa terdaftar dalam daftar pemilih," tuturnya.
Sekadar diketahui, coklit dilakukan untuk memutakhirkan data pemilih jelang Pilkada serentak 2020.
Baca juga: Berbalut APD Lengkap, Tim Medis RSUD AM Parikesit Tenggarong Laksanakan Upacara HUT ke-75 RI
Baca juga: Traveler Harus Tahu, Ini Monumen-monumen yang Dibangun untuk Kenang Perjuangan Bangsa Indonesia
Dalam tahap coklit, PPDP mendatangi pemilih dari rumah ke rumah, secara langsung untuk melakukan pemutakhiran dan pendaftaran pemilih berdasarkan dokumen Daftar Pemilih Model A-KWK.
Selama pelaksanaan coklit yang berbasis Tempat Pemungutan Suara (TPS), PPDP berkoordinasi dengan RT/RW dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Berikut data hasil audit coklit Bawaslu Kaltara :
1. Nunukan
- Desa/Kelurahan : 19
- Keluarga yang tidak dicoklit : 61
2. Malinau
- Desa/Kelurahan : 8
- Keluarga yang tidak dicoklit : 21
3. Tarakan
- Desa/Kelurahan : 16
- Keluarga yang tidak dicoklit : 70
4. Bulungan
- Desa/Kelurahan : 4
- Keluarga yang tidak dicoklit : 15
5. Tana Tidung
- Desa/Kelurahan : 2
- Keluarga yang tidak dicoklit : 5
Total dari 5 kabupaten dan kota
- Desa/Kelurahan : 49
- Keluarga yang tidak dicoklit : 172. (*)