BREAKING NEWS - Fedrik Adhar Jaksa yang Pernah Tangani Kasus Ahok dan Novel Meninggal, Ini Profilnya

Fedrik Adhar, Jaksa yang pernah menangani kasus Ahok dan Kasus Novel Baswedan, meninggal dunia, Senin (17/8/2020).

Editor: Doan Pardede
Tribun Jateng
KABAR DUKA - Fedrik Adhar, Jaksa yang pernah menangani kasus Ahok dan Kasus Novel Baswedan, meninggal dunia, Senin (17/8/2020). 

Hal ini terjadi lantaran Fredrik Adhar menjadi Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani kasus penyerangan Novel Baswedan.

Dalam tuntutannya, jaksa Fredrik Adhar meminta agar dua terdakwa penyerang Novel Baswedan, Rahmat Kadir dan Ronny Bugis, dihukum satu tahun penjara.

Bagi banyak kalangan, termasuk Novel Baswedan, tuntutan kepada dua pelaku penyerangan itu, amatlah ringan.

BLT Karyawan Swasta Dicairkan Jokowi 25 Agustus, Cara Cek Namamu Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

MUDAH! Cara Mendapatkan Uang 75 Ribu Baru: Buruan Tukar di https://pintar.bi.go.id, Cek Persyaratan

Bahkan tuntutan satu tahun ini memancing amarah publik sekaligus membuat awam mempertanyakan komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pemberantasan korupsi.

Selain itu, publik juga mencari tahu siapa Fredrik Adhar, jaksa dalam kasus penyerangan penyidik senior di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

Mereka ikut mencari rekam jejak jaksa yang kini bertugas di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara itu.

Bahkan akun Instagram Fredrik Adhar ikut diserbu komentar netizen yang sebagian besar isinya berupa hujatan.

Yang tak kalah mencengangkan, Fredrik Adhar memiliki harta kekayaan senilai Rp 5,8 miliar.

Berikut rekam jejak dan profil Fredrik Adhar, JPU di kasus Novel Baswedan sebagaimana dirangkum Tribunnews.com.

1. Profil atau Biodata Fredrik Adhar

Dikutip dari Warta Kota, Fredrik Adhar lahir pada 28 September 1982.

Dengan demikian, saat ini, Fredrik Adhar masih berusia 37 tahun.

Zaskia Gotik yang Sedang Hamil Tua Ditinggal Sirajuddin ke Kalimantan, Terungkap Perlakuan Mak Menah

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved