MUDAH! Cara Mendapatkan Uang 75 Ribu Baru: Buruan Tukar di https://pintar.bi.go.id, Cek Persyaratan

Penasaran seperti apa penampakan dan cara mendapatkan uang 75000 baru? pesan di https://pintar.bi.go.id, persyaratannya ada di dalam artikel

Editor: Doan Pardede
(Bank Indonesia/handout)
UANG BARU - Berita uang baru indonesia: uang baru edisi kemerdekaan ke-75 RI yang dirilis Bank Indonesia, Senin (18/8/2020). Penasaran bagaimana cara tukar uang baru Rp 75 ribu atau cara mendapatkan uang 75000 ini? segera pesan di https://pintar.bi.go.id, 

TRIBUNKALTIM.CO - Pesan di https://pintar.bi.go.id, cara mendapatkan uang 75000 baru dari Bamk Indonesia ternyata mudah dan persyaratannya tidak sulit.

Pemerintah baru saja mengeluarkan uang baru pecahan Rp 75 ribu.

Penasaran bagaimana cara tukar uang baru Rp 75 ribu atau cara mendapatkan uang 75000 ini? segera pesan di https://pintar.bi.go.id,

Uang baru tersebut dikeluarkan bersamaan dengan HUT Kemerdekaan RI ke-75.

Uang Baru Rp 75.000 Edisi Kemerdekaan Hanya Dicetak 250 Ribu Lembar, Simak Maknanya

TAMPILAN UNIK! Viral Uang Baru Rupiah Rp 75 Ribu, Cek Gambar Uang Koin Baru Lainnya, Cara Penukaran?

Resmi Luncurkan Uang Pecahan Rp 75.000, Tidak Beredar Bebas di Masyarakat

Cara Memperoleh Uang Resmi dari BI Bertema Peringatan Kemerdekaan ke 75 Republik Indonesia

Lalu bagaimana warga bisa mendapatkan uang pecahan baru Rp 75 ribu tersebut?

Tribunbatam.id melansir poster perilisan uang baru yang dibagikan oleh Bank Indonesia Kpw Kepri ada beberapa syarat yang diberikan buat menukar uang baru tersebut.

Pemesanan penukaran uang dapat dilakukan melalui tautan https://pintar.bi.go.id mulai 17 Agustus 2020.

Uang edisi khusus pecahan Rp 75000 dari Bank Indonesia.
UANG BARU - Uang edisi khusus pecahan Rp 75000 dari Bank Indonesia. (IST)

Adapun syarat penukar yakni:

1. Warga Negara Indonesia yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

2. Setiap pemilik KTP hanya dapat menukar satu lembar uang peringatan Kemerdekaan 75 tahun RI.

Sedangkan cara penukaran dapat mengikuti langkah berikut ini:

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved