Uang Baru Rp 75.000 Edisi Kemerdekaan Hanya Dicetak 250 Ribu Lembar, Simak Maknanya

Bank Indonesia merilis uang baru edisi khusus Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia, Senin (17/8/2020).

Editor: Budi Susilo
BANK INDONESIA
Uang edisi khusus pecahan Rp 75000 dari Bank Indonesia. 

2. Nominal Rp 250 bergambar Burung Garuda dan Arca Batu Manjusyri dari Candi Tumpang Malang.

3. Nominal Rp 5.000 bergambar Burung Garuda dan Arca Batu Manjusyri dari Candi Tumpang Malang (versi cetakan dari emas kadar 900/1000.

4. Nominal Rp 500 bergambar Burung Garuda dan Penari Wayang Wanita.

5. Nominal Rp 10.000 bergambar Burung Garuda dan Penari Wayang Wanita (versi cetakan dari emas kadar 900/1000).

6. Nominal Rp 750 bergambar Burung Garuda dan Ukiran Garuda Bali.

7. Nominal Rp 20.000 bergambar Burung Garuda dan Ukiran Garuda Bali (versi cetakan dari emas kadar 900/1000).

Seri 50 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia

1. Nominal Rp 850.000 bergambar Burung Garuda dan Presiden Soeharto (koin emas 23 karat berat 50 gram).

2. Nominal Rp 300.000 bergambar Burung Garuda dan Temu Wicara Presiden Soeharto dengan Masyarakat (koin emas 23 karat berat 17 gram).

Dikutip dari TribunnewsWiki.com, uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI ini diterbitkan sebagai wujud syukur atas anugerah kemerdekaan dan pencapaian hasil pembangunan Indonesia selama 75 tahun.

Selain itu, perilisan uang khusus juga sebagai simbol kebangkitan dan optimisme dalam menghadapi tantangan melanjutkan pembangunan bangsa menyongsong masa depan Indonesia Maju.

Masyarakat bisa mendapatkan uang ini dengan cara melakukan penukaran di Bank Indonesia.

Sebelum melakukan penukaran, masyarakat harus melakukan pemesanan jadwal dan lokasi penukaran secara online pada aplikasi PINTAR di website Bank Indonesia melalui tautan https://pintar.bi.go.id.

Periode pemesanan penukaran tahap 1 (tanggal 17 Agustus 2020 Pukul 15.00 WIB – 30 September 2020), dengan tempat penukaran di Kantor Pusat (KP) Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPwDN) di seluruh provinsi dan beberapa kota/kabupaten.

Periode pemesanan penukaran tahap 2 (tanggal 1 Oktober 2020 – selesai), dengan tempat penukaran di Bank Indonesia (KP dan KPwDN) dan Bank Umum yang ditunjuk.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved