Uang Baru Rp 75.000 Edisi Kemerdekaan Hanya Dicetak 250 Ribu Lembar, Simak Maknanya

Bank Indonesia merilis uang baru edisi khusus Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia, Senin (17/8/2020).

Editor: Budi Susilo
BANK INDONESIA
Uang edisi khusus pecahan Rp 75000 dari Bank Indonesia. 

Setiap 1 (satu) KTP hanya dapat ditukarkan untuk memperoleh 1 (satu).

Proses penukaran uang bisa dilakukan di Kantor Pusat Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Dalam Negeri Bank Indonesia terhitung mulai 18 Agustus 2020 – 30 September 2020.

Selain itu, penukaran juga dapat dilakukan di Bank Umum yang ditunjuk dan Kantor Pusat Bank Indonesia serta 45 Kantor Perwakilan Dalam Negeri Bank Indonensia terhitung mulai 2 Oktober 2020 – selesai.

Dalam melakukan penukaran untuk memperoleh Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh penukar, yaitu:

a. Telah melakukan pemesanan melalui aplikasi PINTAR;

b. Membawah Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli;

c. Membawa bukti pemesanan dalam bentuk hardcopy atau digital;

d. Melakukan penukaran pada waktu dan lokasi yang telah dipilih sesuai yang tertera pada bukti pemesanan

e. Data Nama dan NIK yang tercantum pada bukti pemesanan sesuai dengan KTP asli yang dibawa pada saat penukaran.

(TribunSolo.com/Kompas.com/TribunnewsWiki.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Uang Baru Rp 75.000 Edisi Kemerdekaan Hanya Dicetak 250 Ribu Lembar, Intip Ornamen dan Maknanya, https://solo.tribunnews.com/2020/08/17/uang-baru-rp-75000-edisi-kemerdekaan-hanya-dicetak-250-ribu-lembar-intip-ornamen-dan-maknanya?page=all.
Penulis: Noorchasanah A
Editor: Reza Dwi Wijayanti
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved