Ditreskrimsus Polda Kaltara Terus Usut Dugaan Korupsi PLTS Data Dian Bulungan, Sumber Dana dari APBN

Kepolisian Daerah Kalimantan Utara ( Polda Kaltara ) tengah mengusut delapan dugaan kasus korupsi.

Penulis: Amiruddin | Editor: Budi Susilo
KOMPASIANA
Ilustrasi - Korupsi. Kepolisian Daerah Kalimantan Utara ( Polda Kaltara ) tengah mengusut delapan dugaan kasus korupsi. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Kepolisian Daerah Kalimantan Utara ( Polda Kaltara ) tengah mengusut delapan dugaan kasus korupsi.

Delapan kasus tersebut, anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Hal itu disampaikan Pejabat Sementara (PS) Kabid Humas Polda Kaltara, AKBP Budi Rachmat, saat ditemui di Mapolda Kaltara.

Mapolda Kaltara terletak di Jl Komjen M Jasin, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.

Tambah Lagi, 3 Kasus Baru Terkonfirmasi Positif Covid-19 dan 9 Suspek di PPU

Dua Pria yang Dibekuk Ditresnarkoba Polda Kaltara Warga Sulawesi Tengah, Sabu Diperoleh dari Tawau

NEWS VIDEO Wakil Bupati PPU Datangi Almarhum Kepala Damkar Dengan APD Lengkap

"Delapan kasus yang masih diusut Polda Kaltara itu, yakni tiga kasus di Kota Tarakan, 4 kasus di Kabupaten Bulungan dan 1 kasus oleh Ditreskrimsus Polda Kaltara," kata Budi Rachmat, kepada TribunKaltim.co, Selasa (18/8/2020). 

Delapan kasus yang dimaksud Budi, yakni dugaan pungutan liar (pungli) KTP, pengadaan lahan, dan pungli yang dilakukan anggota kepolisian. Tiga kasus tersebut, terjadi di Kota Tarakan, Kalimantan Utara.

Sementara itu, empat kasus yang berada di Bulungan, yakni satu dugaan korupsi pembangunan pasar, dan tiga kasus dana desa.

Kasus yang ditangani langsung Ditreskrimsus Polda Kaltara itu dugaan korupsi PLTS Data Dian. Sumber dananya itu dari APBN.

UPDATE Virus Corona di Kalimantan Utara Bertambah Tiga Kasus, Ada Transmisi Lokal di Bulungan

Dikira Berpakaian Adat China, Ini Pengakuan Bocah Berpakaian Adat Tidung di Uang Rupiah Rp 75 Ribu

"Kalau dugaan kasus korupsi yang terjadi di Bulungan dan Tarakan, itu bersumber dari APBD," ujarnya.

Jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1998 itu menambahkan, saat ini masih dilakukan penghitungan dugaan kerugian negara.

Termasuk melibatkan Badan Pengelola Keuangan Provinsi (BPKP).

"Masih dalam proses penyelidikan. Itu tentunya merupakan wujud komitmen Polda Kaltara dalam pemberantasan tindak pidana korupsi," tuturnya.

(TribunKaltim.co)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved