Nasib Jerinx, Penangguhan Penahanan Ditolak Polda Bali, Khawatir Drummer Superman Is Dead Begini

Nasib Jerinx, penangguhan penahanan ditolak Polda Bali, khawatir drummer Superman Is Dead begini

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara
JERINX SID DITAHAN - Jerinx ditahan di Rutan Polda Bali, Rabu (12/8/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO - Nasib Jerinx, penangguhan penahanan ditolak Polda Bali, khawatir drummer Superman Is Dead begini.

Upaya I Wayan Arjono dan Nora Alexandra menjadi penjamin penangguhan penahanan Jerinx, ditolak polisi.

Diketahui, penabuh drum Superman Is Dead ini dijebloskan ke tahanan lantaran dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia atau IDI ke Polda Bali.

Musababnya adalah postingan Instagram Jerinx yang diniliai mencemarkan nama baik IDI.

Polda Bali menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan I Gede Ari Astina alias Jerinx SID.

Permohonan ditolak karena polisi khawatir Jerinx akan mengulang perbuatannya.

Gaji Tak Lewat Rekening? Karyawan Swasta Bisa Dapat BLT Rp 600 Ribu, Begini Caranya, Masih Ada Waktu

 Danjen Kopassus Bongkar Kejinya Kelompok Mujahid Ali Kalora, Poso, Semua Jasad Korban Memilukan

 Acara Najwa Shihab, Ridwan Kamil Bikin Pantun Buat Ganjar dan Anies, Ada Nama Luna Maya-Aura Kasih

 3,7 Juta Rekening Belum Terdaftar Penerima BLT Karyawan Swasta di BPJS Ketenagakerjaan, Cek Namamu

"Penangguhannya ditolak, dikhawatirkan akan mengulangi perbuatannya," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi melalui pesan Whatsapp, Selasa (18/8/2020).

Syamsi menambahkan, hari ini pihaknya akan memeriksa tiga saksi tambahan yang diajukan oleh tersangka Jerinx.

Sebagaimana diketahui, kuasa hukum Jerinx mengajukan penangguhan penahanan ke Polda Bali, Jumat (14/8/2020).

Ayah Jerinx, I Wayan Arjono, dan istri Jerinx, Nora Alexandra akan menjadi penjamin penangguhan penahanan tersebut.

"Penangguhan penahanan kami ajukan karena hak dari tersangka dengan bapak Wayan Aarjono sebagai penjamin.

Beliau adalah bapak kandung. Penjamin kedua Nora," kata kuasa hukum Jerinx, Wayan Gendo Suardana, di Mapolda Bali, Jumat.

Pengajuan penangguhan penahanan karena Jerinx adalah tulang punggung keluarga.

Gendo mengatakan, keluarga akan menjamin bahwa Jerinx tidak akan melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, kooperatif, dan tak mengulangi perbuatan yang disangkakan.

Adapun Jerinx ditetapkan tersangka dan ditahan dalam kasus dugaaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Laporan itu dibuat terkait kalimat dalam unggahan Jerinx di Instagram pribadinya, @jrx_sid, yang tertulis, "gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes

Polda Bali menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan I Gede Ari Astina alias Jerinx SID.

Permohonan ditolak karena polisi khawatir Jerinx akan mengulang perbuatannya.

 Tahun Baru Islam 1 Muharram 1441 H, Bacaan Niat dan Jadwal Puasa Asyura, Tasuah dan Ayyamul Bidh

"Penangguhannya ditolak, dikhawatirkan akan mengulangi perbuatannya," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi melalui pesan Whatsapp, Selasa (18/8/2020).

Syamsi menambahkan, hari ini pihaknya akan memeriksa tiga saksi tambahan yang diajukan oleh tersangka Jerinx.

Sebagaimana diketahui, kuasa hukum Jerinx mengajukan penangguhan penahanan ke Polda Bali, Jumat (14/8/2020).

Ayah Jerinx, Wayan Arjono, dan istri Jerinx, Nora Alexandra akan menjadi penjamin penangguhan penahanan tersebut.

"Penangguhan penahanan kami ajukan karena hak dari tersangka dengan bapak Wayan Aarjono sebagai penjamin.

Beliau adalah bapak kandung. Penjamin kedua Nora," kata kuasa hukum Jerinx, Wayan Gendo Suardana, di Mapolda Bali, Jumat.

Pengajuan penangguhan penahanan karena Jerinx adalah tulang punggung keluarga.

Gendo mengatakan, keluarga akan menjamin bahwa Jerinx tidak akan melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, kooperatif, dan tak mengulangi perbuatan yang disangkakan.

Adapun Jerinx ditetapkan tersangka dan ditahan dalam kasus dugaaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Laporan itu dibuat terkait kalimat dalam unggahan Jerinx di Instagram pribadinya, @jrx_sid, yang tertulis, "gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes covid-19".

Bukan Sosok Sembarangan

Ayah Jerinx SID ternyata bukanlah sosok sembarangan.

Jerinx sendiri memang sudah sangat terkenal atas sikapnya yang sangat mengkritisi kebijakan pemerintah di Indonesia.

• DAFTAR Promo Spesial HUT Kemerdekaan RI dari Brand Ternama, Hush Puppies, Vans, The Watch, H&M dll

• Kabar Terbaru, Puluhan Anak Terinfeksi Virus Corona dari Klaster Sekolah Tatap Muka di Jawa Tengah

Siapa sangka, ayahnya sendiri yang kini terjun ke dunia politik juga mendapatkan gertakan dan ancaman.

Sang ayah diketahui bernama I Wayan Arjono.

Dikutip dari Kompas.com via GridHot.ID, Kader Golkar, Dapil Sukawati ini tidak lain ialah ayah dari personil Band Superman Is Dead, Jerinx.

AYAH JERINX SID - Kuasa Hukum Jerinx I Wayan Gendo Suardana bersama dengan ayah kandung Jerinx I Wayan Arjono, dan ditemani istrinya, serta Nora Alexandra, Istri Jerinx mendatangi Ditreskrimsus Polda Bali, Denpasar, Jumat (14/8/2020). Kedatangan mereka untuk mengajukan surat penangguhan penahanan terhadap I Gede Ary Astina alias Jerinx yang saat ini masih di tahan di rutan Polda Bali.
AYAH JERINX SID - Kuasa Hukum Jerinx I Wayan Gendo Suardana bersama dengan ayah kandung Jerinx I Wayan Arjono, dan ditemani istrinya, serta Nora Alexandra, Istri Jerinx mendatangi Ditreskrimsus Polda Bali, Denpasar, Jumat (14/8/2020). Kedatangan mereka untuk mengajukan surat penangguhan penahanan terhadap I Gede Ary Astina alias Jerinx yang saat ini masih di tahan di rutan Polda Bali. (Tribun Bali/Rizal Fanany)

Seperti diketahui Jerinx yang selama ini dikenal getol mengkritisi ketidakbenaran di kubu pemerintah.

Bahkan belum lama ini, Jerinx mengatakan dirinya akan menyuruh ayahnya mundur sebagai anggota legislatif, jika terbukti mengingkari janji politiknya.

“Sesuai dengan kesepakatan saya dengan ayah.

Jika beliau ingkar terhadap janji politiknya, para warga silakan email saya buktinya, bila laporannya terbukti valid, saya sendiri yang akan meminta beliau mundur, bila perlu menuntutnya secara hukum bila sampai menipu rakyat dan korupsi,” ujar Jerinx.

Wayan Arjono mengaku, pileg kali ini merupakan pencalegannya yang kedua kali.

Nyaleg pertama dilakukan pada Pileg 2014, namun saat itu ia tidak lolos karena hanya memperoleh 2000 suara.

Arjono mengatakan, motivasinya untuk menjadi legislator karena bercermin pada masa mudanya yang relatif susah.

Saat itu, ia harus merantau ke Kuta, Badung untuk mencari pekerjaan.

Mulai dari menjadi pedagang acung hingga menjadi guide.

 Heboh di Instagram, Lomba Menatap Foto Mantan Pacar di Hari Kemerdekaan, Begini Fakta Sebenarnya

Karena itu, ia menegaskan harus masuk ke parlemen untuk memperjuangkan nasib anak muda Gianyar, supaya tidak perlu merantau untuk menyambung kehidupan.

“Saya akan memperjuangkan sekeras tenaga utuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Permohonan Penangguhan Penahanan Jerinx Ditolak, Polisi Khawatir Ulangi Perbuatan Serupa", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2020/08/18/11180851/permohonan-penangguhan-penahanan-jerinx-ditolak-polisi-khawatir-ulangi?page=2.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved