Lahan Sampah Terbatas, Pemkab Kutim Rencana Adakan Incinerator
Pemkab Kutai Timur kembali menggelar rapat untuk menuntaskan permasalahan sampah di Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan, serta memaksimalkan
Sehingga penanganan sampah perlu pembahasan lebih cepat.
Belakangan, dari laporan Dinas LH Kutim, tak hanya TPA dan TPST-nya yang butuh pengolahan, tapi armada pengangkut sampah yang juga minim saat ini karena sudah mulai banyak yang rusak dan tak bisa digunakan.
“Rencana sewa atau pengadaan armada pengangkut sampah masih digodok. Karena terkait dengan anggaran. Tapi, untuk saat ini, kita masih memaksimalkan yang ada. Di Sangatta Utara ada enam unit truk pengangkut sampah dan di Sangatta Selatan ada tiga unit,” kata Sugiyono. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/rapat-penyelesaian-masalah-sampah-di-kutim.jpg)