Jumat, 17 April 2026

Lahan Sampah Terbatas, Pemkab Kutim Rencana Adakan Incinerator

Pemkab Kutai Timur kembali menggelar rapat untuk menuntaskan permasalahan sampah di Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan, serta memaksimalkan

TRIBUNKALTIM.CO/MARGARET SARITA
Rapat penyelesaian masalah sampah di Kutim 

Sehingga penanganan sampah perlu pembahasan lebih cepat.

Belakangan, dari laporan Dinas LH Kutim, tak hanya TPA dan TPST-nya yang butuh pengolahan, tapi armada pengangkut sampah yang juga minim saat ini karena sudah mulai banyak yang rusak dan tak bisa digunakan.

“Rencana sewa atau pengadaan armada pengangkut sampah masih digodok. Karena terkait dengan anggaran. Tapi, untuk saat ini, kita masih memaksimalkan yang ada. Di Sangatta Utara ada enam unit truk pengangkut sampah dan di Sangatta Selatan ada tiga unit,” kata Sugiyono. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved