Modus Pengobatan, Pria di Mataram Berbuat Asusila ke Anak Temannya, Korban Sempat Disuruh Makan Tebu
Modus pengobatan, pria di Mataram berbuat asusila ke anak temannya, korban sempat disuruh makan tebu.
Editor:
Budi Susilo
Kolase Tribunkaltim.co
ILUSTRASI - Korban tindakan asusila terhadap anak-anak perempuan. Modus pengobatan, pria di Mataram berbuat asusila ke anak temannya, korban sempat disuruh makan tebu.
Polisi yang datang beberapa saat setelah itu langsung mengamankan pelaku.
Akibat perbuatannya, pelaku diancam melanggar Pasal 82 Ayat (1) juncto Pasal 76e Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (Kompas.com/Idham Khalid)