Calon Besannya Pejabat Penting, Terkuak Siapa Tommy Sumardi Tersangka Pemberi Suap 2 Jenderal Polisi

Empat tersangka yang ditetapkan terdiri dari pemberi dan penerima suap.Untuk pemberi suap, penyidik menetapkan Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi

Penulis: Doan Pardede | Editor: Rafan Arif Dwinanto
KOMPAS/DANU KUSWORO
Djoko Tjandra 

• 3,7 Juta Rekening Belum Terdaftar Penerima BLT Karyawan Swasta di BPJS Ketenagakerjaan, Cek Namamu

• Didatangi Jenderal Andika Perkasa, Anies Baswedan Langsung Ambil Langkah Ini di Jakarta

Tommy Sumardi diketahui merupakan calon besan dari mantan PM Malaysia, Najib Razak.

Putri Tommy, Fitri Aprinasari Utami bertunangan dengan putra Najib, Naziruddin Najib pada 4 Mei 2019 di Jakarta.

Dikutip dari freemalaysiatoday, pertunangan digelar di sebuah hotel di Jakarta.

Dalam berita itu disebutkan, pasangan itu akan menikah pada bulan Desember 2019.

Namun, tidak diktehui apakah kini mereka sudah menikah atau belum.

Nazifuddin, 32 tahun, adalah satu dari tiga bersaudara dari pernikahan Najib sebelumnya dengan Tengku Puteri Zainah Tengku Eskandar.

Saat pertunangan berlangsung, Najib tidak hadir karena sudah dicekal oleh Pemerintah Malaysia karena dugaan korupsi.

2. Pernah Dekat dengan Setya Novanto

Terpidana kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto melambaikan tangan ke arah awak media saat keluar dari Rutan KPK untuk dieksekusi menuju Rumah Tahanan (Rutan) Sukamiskin Bandung oleh Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jakarta, Jumat (4/5). Mantan Ketua DPR Setya Novanto divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi 15 tahun penjara, denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan karena dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan telah terlibat dalam korupsi proyek e-KTP.(ANTARA FOTO/Adam Bariq)
Terpidana kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto melambaikan tangan ke arah awak media saat keluar dari Rutan KPK untuk dieksekusi menuju Rumah Tahanan (Rutan) Sukamiskin Bandung oleh Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jakarta, Jumat (4/5). Mantan Ketua DPR Setya Novanto divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi 15 tahun penjara, denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan karena dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan telah terlibat dalam korupsi proyek e-KTP.(ANTARA FOTO/Adam Bariq) ()

• Danjen Kopassus Bongkar Kejinya Kelompok Mujahid Ali Kalora, Poso, Semua Jasad Korban Memilukan

• Ramalan Zodiak Cinta Rabu 19 Agustus 2020, Asmara Cancer Bercampur Mimpi, Scorpio Rasakan Ketulusan

Tommy Sumardi diketahui juga pernah dekat dengan Setya Novanto semasa masih menjabat Ketua DPR.

Kedekatan Tommy Sumardi dengan Setya Novanto itu terungkap dari pengakuan anak Tommy, Fitri Aprinasari ketika terlibat kasus pengeroyokan.

"Kebetulan abis kejadian itu saya telepon ayah saya. Kebetulan ayah saya lagi ketemu Setnov (Setya Novanto), langsung ditelepon, terus lapor ke polisi bikin LP," ucap Fitri dalam berita Kompas.com pada 28 Agustus 2017.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved