Calon Besannya Pejabat Penting, Terkuak Siapa Tommy Sumardi Tersangka Pemberi Suap 2 Jenderal Polisi

Empat tersangka yang ditetapkan terdiri dari pemberi dan penerima suap.Untuk pemberi suap, penyidik menetapkan Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi

Penulis: Doan Pardede | Editor: Rafan Arif Dwinanto
KOMPAS/DANU KUSWORO
Djoko Tjandra 

3. Anak Tommy Mantan Caleg dan Politikus Partai Golkar

Poster caleg Fitri Aprinasari Utami
Poster caleg Fitri Aprinasari Utami (Facebook Fitri Aprinasari Utami SE)

Putri Tommy Sumardi, Fitri Aprinasari merupakan politikus Partai Golkar.

Pada Pemilu 2019 lalu, Fitri Aprinasari Utami menjadi caleg DPRD Partai Golkar dari Dapil DKI Jakarta 1 Jakarta Pusat.

Sayangnya, gagal lolos menjadi legislator.

Peran Tommy Sumardi

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengungkapkan pertemuan Tommy Sumardi, Brigjen Prasetijo Utomo dan Irjen Napoleon Bonaparte tertangkap kamera CCTV.

Ketiganya diketahui ditetapkan tersangka dalam kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyebut Tommy Sumardi diketahui salah satu pihak yang membantu mengurus penghapusan red notice Djoko Tjandra.

Salah satu cara mengurusnya, ia melobi sejumlah jenderal polisi untuk minta dibantu proses penghapusan red notice.

"Berkaitan dengan prosesnya bahwa Brigjen PU mengakui TS datang ke ruangannya minta diperkenalkan dengan NB," kata Boyamin dalam keterangannya, Selasa (18/8/2020).

Namun demikian, ia tidak menjelaskan waktu Tommy mendatangi ruangan Brigjen Prasetijo dan Irjen Napoleon.

Yang jelas, ia pertama kali mendatangi ruangan Brigjen Prasetijo terlebih dahulu untuk minta diperkenalkan kepada Irjen Napoleon.

"Kalau bicara alat bukti itu rekaman CCTV ada yang memperlihatkan TS mendatangi Brigjen PU dan diantar ke ruangannya NB," jelasnya.

Saat mendatangi ruangan itu, Boyamin menyebut Tommy diduga memberikan sejumlah uang yang telah dibawanya di dalam sebuah tas.

Dalam rekaman CCTV juga terlihat Tommy membawa tas saat masuk ruangan kedua jenderal polisi tersebut.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved