Jumat, 24 April 2026

LOGIN sso.bpjsketenagakerjaan.go.id Cek Nama Apakah Terdaftar Penerima BLT Rp 600 Ribu bagi Karyawan

Login ke website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, lebih mudah cara mengecek apakah namamu terdafatar atau tidak sebagai penerima BLT Rp 600 ribu

BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi- BPJS Ketenagakerjaan 

TRIBUNKALTIM.CO - Login ke website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, lebih mudah cara mengecek apakah namamu terdafatar atau tidak sebagai penerima BLT Rp 600 ribu untuk karyawan.

25 Agutus 2020 ini Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan menyerahkan Bantuan Langsung Tunai atau BLT untuk karyawan swasta secara simbolis.

Pastikan dirimu dan nomor rekening sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek sebagai penerima.

Bagi Anda yang merupakan pekerja swasta dapat mengecek apakah Anda sebagai penerima jaminan sosial Rp 600 ribu perbulan yang dijanjikan pemerintah?

Cara mengeceknya cukup mudah, apakah Anda terdaftar atau tidak pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS) Ketenagakerjaan.

BLT Kemensos Diperpanjang, Tahap 4 dan 5 Cair Minggu Ini di Balikpapan

Pekerja Swasta Bergaji di Bawah Rp 5 Juta di Kaltim Dapat BLT, Dicairkan 25 Agustus, Ini Syaratnya

12 Juta Nomor Rekening Pekerja Sudah Terdaftar, BLT bagi Karyawan Swasta di Kaltim Cair 25 Agustus

PENCAIRAN BLT Rp 600 Ribu Dipercepat! Buruan Cek Nama Penerima di BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Via HP

Sebab pemerintah hanya memberikan bantuan pada mereka yang terdaftar pada jaminan sosial.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 600 ribu dari pemerintah, bagi pekerja terdampak pandemi yang bergaji di bawah Rp 5 Juta.

Berikut cara cek nama yang sudah terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS) Ketenagakerjaan.

Pertama dengan mengunjungi laman website BPJS Ketenagakerjaan, melalui sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Login menggunakan alamat e-mail dan password.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Republik Indonesia (RI), Ida Fauziyah, membeberkan soal syarat-syarat bagi pekerja calon penerima subsidi upah dari Pemerintah.

Seperti diketahui, pemerintah tengah menggalakkan program baru yakni subsidi bagi pekerja yang terdampak pandemi Virus Corona ( covid-19).

Subsidi tersebut diperuntukkan bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 Juta.

Para pekerja tersebut akan mendapatkan subsidi upah Rp 600 ribu per bulan, yang dilakukan dalam waktu empat bulan.

 PENCAIRAN BLT Rp 600 Ribu Dipercepat! Buruan Cek Nama Penerima di BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Via HP

 Trending Twitter, Video Diduga Adhisty Zara Eks JKT48 Buat Heboh, Tangan Sang Pacar jadi Sorotan

 LENGKAP 60 Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1442 Hijriyah dan Gambar, Cocok di WhatsApp Twitter FB IG

 Kumpulan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1442 H, Cocok Dikirim Lewat WA Atau Status FB

Berikut syarat-syaratnya:

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved