Minggu, 3 Mei 2026

Mulai 24 Agustus, Warga Samarinda tak Pakai Masker Akan Kena Sanksi, Perwali Segera Diberlakukan

Kasus covid-19 di Samarinda masih tinggi. Bahkan Pemkot Samarinda tak henti-henti mengingatkan warga untuk mematuhi protokol kesehatan covid-19, term

Tayang:
HO/INFO TARUNA SAMARINDA
Info Taruna Samarinda (ITS), TNI, Polri dan pihak lainnya melakukan pembagian masker ke pedagang dan warga di sekitar kawasan Jalan Lambung Mangkurat, Pasar Merdeka, dan kawasan Jalan Gerilya Dalam, Kamis (20/8/2020). Mulai 24 Agustus, warga tak pakai masker bakal kena sanksi. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Kasus covid-19 di Samarinda masih tinggi. Bahkan Pemkot Samarinda tak henti-henti mengingatkan warga untuk mematuhi protokol kesehatan covid-19, termasuk penggunaan masker.

Bahkan dalam waktu dekat Peraturan Walikota (Perwali) Samarinda untuk menekan penyebaran Virus Corona bakal diberlakukan.

Mulai 24 Agustus mendatang, warga Samarinda yang tidak mengenakan masker bakal kena sanksi.

Kasus covid-19 di Samarinda belum juga berakhir. Bahkan, angka positif covid-19 maupun kematian akibat Virus Corona terus mengalami peningkatan.

Guna menekan serta memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kota Tepian, julukan Kota Samarinda, sejumlah relawan, Polri dan TNI blusukan ke pasar dan permukiman warga membagikan masker, Kamis (20/8/2020) pagi tadi. 

Kegiatan tersebut dimulai pukul 09.00-10.30 Wita dengan titik Pasar Merdeka, Jalan Lambung Mangkurat dan pedagang di Jalan Gerilya Dalam.

Terdapat 300 masker dibagikan ke pedagang dan warga. Masker itu sendiri merupakan bantuan dari PT PLN UP3 Samarinda.

Tidak hanya membagikan masker, kegiatan tersebut diselingi sosialisasi mengenai Perwali Nomor 43 tahun 2020 dan memberikan imbauan agar warga senantiasa mematuhi protokol kesehatan, terutama menggunakan masker.

Tidak sedikit warga yang mendapatkan teguran dari petugas karena kedapatan tidak menggunakan masker. Usai diberi peringatan, warga tersebut diminta untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya, lalu diberikan masker.

"Dengan ini kami harap bisa turut serta dalam upaya pemerintah memutus mata rantai penyebaran Virus Corona di Samarinda," ucap Ketua Info Taruna Samarinda (ITS), Joko Iswanto, Kamis (20/8/2020).

Pria yang akrab disapa Jokis itu menambahkan, kegiatan serupa akan terus gencar dilakukan pihaknya. Bahkan, sebelumnya pihaknya telah membagikan alat semprot disinfektan portable kepada unsur relawan.

"Upaya serupa akan terus kita lakukan, kita ingin kota Samarinda bersih dan terbebas dari Virus Corona," ujarnya.

Baca juga: Tanpa Disadari ini 10 Benda yang Seharusnya Rutin Dibersihkan, Salah Satunya Ada Gagang Pintu

Baca juga: Wagub Kaltim Hadi Mulyadi Ingatkan Jangan Remehkan Covid-19, Ceritakan Saat Derita Positif Corona

"Ya, dari informasi yang kami peroleh, Perwali akan mulai diberlakukan pada 24 Agustus 2020 mendatang, jadi bagi warga yang tidak ingin dikenai sanksi denda ataupun hukuman sosial, sebaiknya patuhi protokol kesehatan, terutama menggunakan masker," ucapnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved