Disperindagkop dan UKM PPU Usulkan Kembali BLT untuk 1.400 UMKM ke Provinsi Kaltim
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara ( PPU ) melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM)
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM- Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara ( PPU ) melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) PPU mengusulkan kembali sebanyak 1.400 Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) agar mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Sebelumnya, Kepala Disperindagkop dan UKM PPU, Kuncoro mengemukakan, sebanyak 2.812 UMKM di Benua Taka telah terverifikasi untuk mendapatkan (BLT sebesar Rp 750.000 per pelaku usaha selama 3 bulan.
"Kami mengusulkan kembali ke provinsi untuk bisa dimasukkan lagi, karena memang masyarakat sangat membutuhkan, masyarakat saat ini yang kami usulkan ada 1.400 dan itu biaya yang didapat Rp 750 ribu per bulan, selama 3 bulan per UMKM," kata Kuncoro, Jumat (21/8/2020).
Baca juga: Traveler Ingin Wisata Arung Jeram, Inilah Protokol Kesehatan yang Harus Dipatuhi
Baca juga: 47 Tenaga Medis RSKD Balikpapan Terpapar Covid-19, Manajemen Lakukan Tracing Hingga ke Keluarga
Sementara itu, kata dia, saat ini masih banyak pelaku UMKM yang belum mendapatkan BLT, apalagi saat ini masyarakat dilanda pandemi Virus Corona ( covid-19 ) yang tentunya berdampak besar bagi pelaku UMKM.
Dia berharap, provinsi bisa memberikan BLT di tahap kedua ini.
"Tahap kedua ini belum diverifikasi, karena tahap satu belum selesai. Ya mudah-mudahan provinsi mengagendakan untuk tahap dua. Karena memang kita lihat kondisi sekarang ini masyarakat sangat membutuhkan, warung banyak tutup, sekolah tutup," ucap dia. (*)
Baca juga: Musim Pandemi Covid-19, Produksi Cireng Beku di Balikpapan Stabil 60 Bungkus per Hari
Baca juga: Ribuan Dukungan Bacalon Walikota Samarinda Parawansa-Markus di 2 Kecamatan, Belasan Penuhi Syarat