Malu Punya Cucu tak Miliki Ayah, Nenek di Makassar Tega Buang Bayi Berusia 4 Jam di Kanal
Karena malu memiliki cucu yang baru berusia 4 jam tak memiliki ayah, seorang nenek di Makassar, Sulawesi Selatan tega membuang bayi tersebut di kanal
TRIBUNKALTIM.CO-Karena malu memiliki cucu yang baru berusia 4 jam tak memiliki ayah, seorang nenek di Makassar, Sulawesi Selatan tega membuang bayi tersebut di kanal.
Penemuan jenazah bayi berjenis kelamin laki-laki di kanal Jl Sukaria, Kelurahan Tamamaung, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar langsung menghebohkan warga.
Kasus ini semakin memprihatinkan setelah polisi mulai menguak motif di balik pembuangan bayi malang tersebut.
Hasil pemeriksaan penyidik Polsek Panakkukang, Makassar menyebutkan, ibu bayi tersebut bernama Subaidah (20), warga Jl Sukaria, Makassar.
Bayi itu diduga merupakan hasil hubungan gelap dengan kekasih Subaidah.
Baca Juga: Bayi Usia 1,5 Tahun Asal Tarakan Terinfeksi Covid-19, Punya Gejala Demam, Batuk dan Pilek
Baca Juga: Demi Puaskan Nafsu Suami, Istri di Pariaman Berbuat tak Senonoh ke Bayi Perempuan
Selain menangkap Subaidah, polisi juga menangkap Dg Cora, ibu kandung Subaidah yang juga nenek sang bayi malang.
Dg Cora inilah yang diduga menjadi dalang pembuangan bayi di kanal tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan, bayi tersebut lahir pada Jumat (14/8/2020) jelang tengah malam di kamar kontrakan Dg Cora.
Sehari-hari, Dg Cora dan anaknya berprofesi sebagai asisten rumah tangga.
Awalnya bayi berjenis kelamin laki-laki itu lahir dengan selamat. Namun karena bayi tersebut tidak punya ayah, Dg Cora merasa malu dan berniat membuang bayi tersebut untuk menutupi aib keluarga.
“Bayi ini dilahirkan pada malam hari (oleh Subaedah) dalam kondisi hidup dan normal. Empat jam kemudian, bayi pun dibuang ke kanal (oleh Daeng Cora),” kata Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Iqbal Usman, Kamis (20/8/2020).
Daeng Cora membungkus cucunya itu dengan selembar sarung lalu disimpan di dalam kantongan plastik.
Setelah itu, dia pergi meninggalkan rumahnya dari Jl Sukaria 13 menuju ke kanal di Sukaria 18. Di sana, Daeng Cora pun membuang cucunya yang masih hidup.
Jenazah bayi ditemukan warga, Minggu (16/8/2020) malam dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk divisum.
“Kedua pelaku (Daeng Cora dan Subaedah) diamankan di Mako Polsek Panakukang guna interogasi lebih lanjut,” kata Iptu Iqbal.
Motif kedua wanita yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga ini, lantaran tidak mau menanggung malu. Penyidik juga masih mendalami keterangan siapa ayah sang bayi tersebut.
Atas perbuatan mereka, penyidik menjerat nenek dan ibu bayi malang itu dengan Pasal 80 Ayat (3) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Terhadap Perubahan UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak (*)
Baca Juga: Kronologi Ibu Kehilangan Bayi, Karena Harus Rapid Tes, Ketuban Sudah Pecah dan Banyak keluar Darah
Baca Juga: NEWS VIDEO Tangis Arianti, Bayinya Meninggal, Terlambat Ditangani karena Harus Rapid Test Covid-19
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Seorang Nenek Nekat Buang Bayi Umur 4 Jam ke Kanal, Ingin Tutupi Aib, Malu sang Cucu Tak Punya Ayah, https://www.tribunnews.com/regional/2020/08/21/seorang-nenek-nekat-buang-bayi-umur-4-jam-ke-kanal-ingin-tutupi-aib-malu-sang-cucu-tak-punya-ayah?page=all