3 Bulan Jadi Buron, Residivis Asal Balikpapan Dirungkus Polisi, Membobol Rumah Mewah Modus Hunting
Residivis kambuhan di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur terpaksa harus kembali bersarang lagi di balik jeruji besi sel tahanan Polresta Balikpapan
Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Residivis kambuhan di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur terpaksa harus kembali bersarang lagi di balik jeruji besi sel tahanan Polresta Balikpapan.
Ya, residivis kambuhan itu diketahui bernama Arbain (44) warga yang sebelumnya tinggal di wilayah Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan Kalimantan Timur.
Berdasarkan catatan petugas, Arbain sudah berkali-kali keluar masuk penjara akibat kasus tindak pidana pencurian.
Arbain ditangkap oleh jajaran tim Beruang Hitam Satreskrim Polresta Balikpapan beberapa waktu lalu setelah kurang lebih 3 bulan lamanya bersembunyi dari kejaran polisi.
• Boncengan Berdua Pakai Motor Modif, Rahmad-Thohari Urus SKCK di Polresta Balikpapan
• Musim Gowes Marak Pencurian Sepeda, Kasatreskrim Polresta Balikpapan Imbau Warga tak Teledor
• NEWS VIDEO Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi, Makan Soto Bareng Anak-anak Penjual Koran
Menurut Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Agus Arif Wijayanto, penangkapan terhadap tersangka bermula dari laporan masyarakat yang mengaku rumahnya dibobol maling.
Berbekal laporan tersebut, jajaran tim Beruang Hitam Satreskrim Polresta Balikpapan langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Tak butuh waktu lama, keberadaan tersangka akhirnya diketahui oleh petugas dan langsung dijemput paksa di rumahnya yang terletak di kawasan Batakan, Balikpapan Timur.
"Yang bersangkutan ini kita jemput di rumahnya di kawasan Batakan, dia memang sudah jadi buronan kita kurang lebih 3 bulan. Memang kita kesulitan karena minimnya saksi," katanya, Minggu (23/8/2020).
Tak tanggung-tanggung, rumah yang dibobol oleh tersangka kali ini merupakan rumah elit di kawasan Perumahan Regency RT.091 Kelurahan Sepinggan Balikpapan Selatan, aksi pembobolan itu terjadi pada 28 Mei 2020 dini hari lalu.
Dari rumah elit tersebut, Arbain berhasil menggondol dua unit laptop mahal.
Modus operandi yang dilakukan pelaku dengan cara hunting serta memanfaatkan kelengahan pemilik rumah. Di mana pada saat itu kunci pintu rumah korban menempel di handle pintu rumah.
Melihat hal itu, Arbain langsung melancarkan aksinya. Tidak butuh waktu lama pria kelahiran Balikpapan, 11 November 1976 ini melakukan aksinya.
Kemudian pelaku turun ke lantai satu dan mengambil dua unit laptop merek Dell Latitude 4D4F552 warna hitam dan Laptop merk HP Elite book 840 G3 warna silver.
"Dari pencurian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.40 juta," beber Kompol Agus
Dihadapan petugas, tersangksa Arbain, mengakui perbuatannya dan hal itu dia lakukan hanya seorang diri.
• Residivis di Balikpapan Kembali Masuk Bui Lagi, Gara-gara Mencuri Laptop, Korban Rugi Rp 40 Juta
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/gokil-kabru-ksuditng.jpg)