Kebakaran Besar di Gedung Kejagung, Mahfud MD Anggap Aneh Jika Ada Data yang Hilang

kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung RI menimbulkan sejumlah pertanyaan mulai dari penyebab kobaran api hingga nasib berkas-berkas penting

Warta Kota/Henry Lopulalan
Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang melalap Gedung Kejaksaan Agung RI di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) malam. Berdasar informasi dari BPBD Provinsi DKI Jakarta Pusdatin Kebencanaan, Gedung Kejaksaan Agung RI mulai terbakar sekira pukul 19.10 WIB. Penyebab kebakaran masih belum diketahui. 

Hari Setiyono menjelaskan, sampai saat ini tidak ada masalah mengenai dokumen perkara yang ada di Kejagung

"Dokumen perkara ada di gedung bundar, jampidsus dan jamoidum. Ini enggak ada masalah," kata Hari Setiyono.

"Gedung utama itu gedung heritage jadi tidak boleh dibangun."

"Ini kan sekarang sedang liburan sejak Kamis. Yang ada hanya pamdal. Soal pengamamam gedung nanti selanjutnya kami jelaskan," sambungnya.

Berdasarkan rilis yang diterima TribunWow.com, api mulai melalap gedung tersebut pukul 19.10 WIB.

Proses pemadaman pada gedung yang terletak di Jalan Sultan Hasanudin, Kramat Pela itu dilakukan mulai pukul 19.15 WIB.

 Marc Marquez Diprediksi Absen hingga Akhir Musim MotoGP 2020, Pemulihan Cedera Diperpanjang

 Terbang Jakarta - Kalimantan, 6 Penumpang Batik Air Positif Virus Corona, Terkuak dari Tes Swab Acak

 Pria Magelang Hilang di Hutan Bambu Usai Mandi, Hanya Bisa Dilihat Ibunya, Linglung saat Ditemukan

Simak video selengkapnya mulai menit ke-1.00:

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Mahfud MD Yakin Berkas-berkas di Gedung Kejaksaan Agung Aman: Kalau sampai Hilang Aneh, https://wow.tribunnews.com/2020/08/23/mahfud-md-yakin-berkas-berkas-di-gedung-kejaksaan-agung-aman-kalau-sampai-hilang-aneh?page=all.

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved