Breaking News

Mahfud MD Bongkar Nasib Berkas Kasus Jaksa Pinangki & Djoko Tjandra Setelah Kejaksaan Agung Terbakar

Menko Polhukam Mahfud MD membongkar nasib berkas kasus Jaksa Pinangki dan Djoko Tjandra setelah Kejaksaan Agung terbakarr

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
Kolase TribunKaltim.co / Tribunnews
Mahfud MD Bongkar Nasib Berkas Kasus Jaksa Pinangki dan Djoko Tjandra Setelah Kejaksaan Agung Terbakar 

TRIBUNKALTIM.CO - Menko Polhukam Mahfud MD membongkar nasib berkas kasus Jaksa Pinangki dan Djoko Tjandra setelah Kejaksaan Agung terbakar.

Kebakaran besar terjadi di gedung Kejaksaan Agung, Sabtu (22/8/2020) sekira pukul 19.10 WIB.

Gedung utama Kejaksaan Agung yang berlokasi di Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan itu hangus dilalap si jago merah.

Kebakaran Besar di Gedung Kejagung, Mahfud MD Anggap Aneh Jika Ada Data yang Hilang

Mahfud MD Beber Penyebab Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung Bukan Korsleting Listrik, Jokowi Tahu

Polri Periksa Pegawai Kejaksaan Agung, Selidiki Penyebab Kebakaran, KPK Minta Publik Tak Spekulasi

Tak sedikit yang mengkhawatirkan nasib berkas kasus Jaksa Pinangki dan Djoko Tjandra pasca-kebakaran di Kejaksaan Agung.

Terkait hal itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam ), Mahfud MD angkat bicara.

Meski kebakaran besar melanda gedung utama, pihak Kejaksaan Agung sudah memastikan bahwa dokumendokumen perkara tetap aman dari kebakaran.

Isu-isu konspirasi muncul dengan menyebut bahwa kebakaran yang terjadi di Kejaksaan Agung karena ada kesengajaan.

Karena seperti yang diketahui, Kejaksaan Agung saat ini tengah menangani kasus - kasus besar.

Terbaru adalah kasus Djoko Tjandra yang telah menyeret oknum jaksa Pinangki Sirna Malasari yang kini sudah berstatus sebagai tersangka.

"Satu di antara banyak kekhawatiran itu kan jangan-jangan ini semacam ada sabotase atau kesengajaan untuk menghilangkan jejak perkara," ujar Mahfud MD dalam acara Breaking News tvOne, Sabtu (22/8/2020).

Mahfud MD juga memastikan bahwa berdasarkan informasi yang didapat dari Jaksa Agung serta pejabat lain di Kejaksaan Agung bahwa dokumen-dokumen perkara tidak berada di gedung yang terbakar, melainkan tersimpan di gedung bundar.

"Tetapi saya sudah berbicara dengan jaksa agung langsung.

Saya juga sudah berbicara dengan beberapa pejabat eselon satu, jaksa muda, berkas-berkas perkara baik yang dalam penyelidikan maupun dalam penyidikan dan lain-lain yang terkait dengan penanganan kasus-kasus perkara besar maupun kecil itu aman," jelasnya.

Sementara itu, terkait kelanjutan penyidikan terhadap tersangka Pinangki Sirna Malasari dalam kasus Djoko Tjandra, Mahfud MD belum bisa berbicara banyak.

Dirinya hanya menegaskan bahwa Jaksa Pinangki bukanlah merupakan penyidik, sehingga bisa dipastikan beberapa barang bukti sudah diamankan terlebih dahulu.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved