Minggu, 26 April 2026

Evaluasi Reformasi Birokrasi di Kota Tarakan, Pejabat Eselon 4 akan Dihapus

Pemerintah Kota Tarakan, Kalimantan Utara menggelar evaluasi reformasi birokrasi guna perbaikan kinerja organisasi.

Penulis: Risnawati | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/RISNAWATI
Walikota Tarakan, dr Khairul kepada awak media, Senin (24/8/20) 

TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN- Pemerintah Kota Tarakan, Kalimantan Utara menggelar evaluasi reformasi birokrasi guna perbaikan kinerja organisasi.

Hal ini disampaikan oleh Walikota Tarakan, dr Khairul kepada awak media, Senin (24/8/20)

Ia mengatakan, evaluasi reformasi birokrasi ini merupakan komitmen bersama dari pusat sampai ke daerah.

"Reformasi kan artinya perubahan, reformir artinya membentuk kembali.

Jadi birokrasi ini mau dibentuk kembali supaya menyesuaikan perkembangan zaman supaya pelayanannya jadi baik lebih sesuai kebutuhan masyarakat. Itulah tujuan reformasi birokrasi," ungkapnya

Baca Juga: Blak-Blakan, Ahok Bongkar Instruksi Jokowi 5 Tahun Dicueki, BTP Beber Pejabat Pertamina Tak Bodoh

Baca Juga: Terlibat Prostitusi, 4 Pejabat dan 2 Mucikari Ditembak Mati, Kim Marah Karena Libatkan Mahasiswi

Ia menyampaikan, fungsi dari reformasi birokrasi ini salah satunya juga adalah penyederhanaan birokrasi.

"Misal sekarang di Dinas Perizinan itu kan pejabat aselon 4nya sekarang sudah tidak ada, dipangkas menjadi pejabat fungsional," ujarnya.

"Maksudnya tidak birokratis ini jadi pelayanan perizinan termasuk juga di pelayanan publik langsung itu juga tidak pakai struktur lagi," sambungnya.

Hal Itu maksudkan agar pelayanan jadi lebih fleksibel, lebih cepat, dan lebih baik.

Ayah dari 4 anak ini juga mengatakan,  beberapa organisasi seperti Dinas Perikanan dan Kelautan juga diminta dari pemerintah pusat untuk dijadikan dinas sendiri.

Termasuk juga Pemadam Kebakaran apakah memang di Tarakan sudah dibutuhkan untuk berpisah sendiri atau tetap bergabung dengan Satpol PP, sehingga masih dalam kajian.

"Tapi yang memang mendesak sesuai arahan pusat ini adalah tadi di Dinas Perizinan itu memang diminta dari pusat agar pejabat aselon 4 itu diubah menjadi pejabat fungsional," terangnya

Nantinya juga kedepan jika dilihat dari arahan Presiden RI, Joko Widodo, hampir seluruh Dinas yang tersisa adalah aselon 3 dan aselon 2. (*)

Baca Juga: Sekda Kasrul Mengaku Terima Banyak Kritik & Caci Maki Usai Viral Aksi Joget Pejabat Saat HUT Maluku

Baca Juga: Calon Besannya Pejabat Penting, Terkuak Siapa Tommy Sumardi Tersangka Pemberi Suap 2 Jenderal Polisi

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved