Calon Besannya Pejabat Penting, Terkuak Siapa Tommy Sumardi Tersangka Pemberi Suap 2 Jenderal Polisi

Empat tersangka yang ditetapkan terdiri dari pemberi dan penerima suap.Untuk pemberi suap, penyidik menetapkan Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi

Penulis: Doan Pardede | Editor: Rafan Arif Dwinanto
KOMPAS/DANU KUSWORO
Djoko Tjandra 

TRIBUNKALTIM.CO - Bukan orang sembarangan, sosok pengusaha Tommy Sumardi tersangka pemberi suap dari Djoko Tjandra ke 2 Jenderal polisi akhirnya terkuak.

Diberitakan,  Bareskrim Polri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi di balik penghapusan red notice Djoko Tjandra saat masih menjadi buronan.

Empat tersangka yang ditetapkan terdiri dari pemberi dan penerima suap.

Untuk pemberi hadiah atau suap, penyidik menetapkan Djoko Tjandra dan seorang swasta bernama Tommy Sumardi.

• ICW Desak Kejagung Cabut Pendampingan Hukum Jaksa Pinangki, Diduga Tersangkut Kasus Djoko Tjandra

• Jadi Tersangka, Irjen Napoleon Bonaparte Diduga Menerima Suap 20 Ribu Dolar AS dari Djoko Tjandra

• Bareskrim Tetapkan Djoko Tjandra Sebagai Tersangka di 2 Kasus Sekaligus yang Seret Jenderal Polri

• Terkuak Peran Jaksa Pinangki Tak Main-main, hingga Djoko Tjandra Berani Beri Hadiah Rp 7 Miliar

Adapun penerima hadiah yakni mantan karo korwas PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Prasetijo Utomo dan mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte.

Hal itu disampaikan oleh Kadibv Humas Metro Jaya, Irjen Pol Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/8/2020).

Menjadi tersangka pemberi suap, siapakah Tommy Sumardi?

Dalam penelusuran Tribunnews,.com, tak banyak informasi tentang Tommy Sumardi.

Informasi hanya menyebut Tommy Sumardi sebagai seorang pengusaha.

Namun, berikut sejumlah fakta tentang Tommy Sumardi:

1. Calon Besan Mantan PM Malaysia Najib Razak

Pertunangan Nazifuddin Najib (kedua kiri) bersama Fitri Aprinasari (berjilbab)
Pertunangan Nazifuddin Najib (kedua kiri) bersama Fitri Aprinasari (berjilbab) (freemalaysiatoday.com)
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved