Mulai 1 September, Pemkab Kutim Lakukan Transaksi Non Tunai

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar sosialisasi implementasi transaksi non tunai berbasis aplikasi.

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/MARGARET SARITA
Plt Bupati Kasmidi Bulang membuka kegiatan sosialisasi implementasi transaksi non tunai berbasis aplikasi 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA – Pemkab Kutai Timur, Kalimantan Timur melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar sosialisasi implementasi transaksi non tunai berbasis aplikasi.

Sosialisasi yang berlangsung di Kantor Setkab Kutim, Senin (24/8/2020), untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel dan berkualitas.

Plt Bupati H Kasmidi Bulang ST MM yang membuka kegiatan tersebut, bersama Plt Kepala BPKAD Kutim, mengatakan kegiatan sosialisasi sangat penting dan harus diikuti para pengelola keuangan dari masing-masing OPD di lingkungan Pemkab Kutim, termasuk di tingkat kecamatan se Kutim.

“Kegiatan ini untuk meningkatkan sistem administrasi di pemerintahan. Karena mulai 1 September mendatang, kita sudah mulai melakukan pembayaran non tunai. Jadi semua pembayaran langsung ditransfer ke pihak ketiga. Termasuk gaji, honor, maupun insentif, semua dibayarkan melalui non tunai,” kata Kasmidi.

Baca Juga: Satu Pasien Covid-19 Meninggal Dunia Serta 2 Orang Sembuh di PPU

Baca Juga: Wagub Kaltim Hadi Mulyadi Beberkan Tips Cepat Sembuh dari Covid-19, Laksanakan 3B

Penting, sebagai wujud transparansi. Selain itu, kata Kasmidi, juga bisa memangkas birokrasi serta hal ini sudah sesuai regulasi. Karena sudah ada Peraturan Bupati yang mengaturnya dan dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Senada, Plt Kepala BPKAD Kutim, Ir Yulianti mengatakan pelaksanaan kegiatan ini sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang telah ditetapkan untuk segera diimplementasikan. Bertujuan untuk melaksanakan amanat dan ketentuan perundang-undangan disetiap pemerintah daerah, agar melakukan transaksi non tunai

“Jumlah peserta yang mengikuti ada 60 orang dari semua OPD di lingkungan Pemkab Kutim. Wajib dihadiri penggunaan anggaran dan bendahara pengeluaran dari masing-masing OPD,” ujarnya.(*)

Baca Juga: Hari Ini Pembongkaran Bantaran SKM Samarinda Dilanjutkan, 26 Bangunan Dibongkar di RT 28

Baca Juga: Kajati Kaltim Lantik Kejari Paser yang Baru, Ini Harapan Kajari Paser Mochamad Judhy Ismoro

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved