News Video

NEWS VIDEO 24 Pegawai Dinas Damkar PPU Jalani Rapid Test , Ini Hasilnya

Menurut Hadi, paska berpulangnya kepala dinas DPKP PPU beberapa hari lalu, para personil merasa dikucilkan, apalagi saat di lapangan

Editor: Faizal Amir

TRIBUNKALTIM.CO,- Dalam upaya mencegah penyebaran wabah Corona Virus Disease 19 (Covid-19) di lingkungan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melakukan pemeriksaan Rapid Test kepada 24 pegawai di Kantor DPKP PPU, lantai 3, Senin (24/8/2020) pagi.

Pemeriksaan Rapid Test ini dilakukan menanggapi perihal beberapa hari lalu (17/8), Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan PPU, Yogyana telah meninggal dunia akibat dari Covid-19.

"Alhamdulillah, hari ini tim gugus tugas percepatam penanganganan Covid-19, merespon surat kami yang kita sampaikan pada hari Rabu (19/8) lalu, artinya ini respon positif, walaupun sebaikanya memang dilakukan Swab tapi Alhamdulillah rapid tes ini sudah membuat tenang," kata sekretaris Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Hadi Saputro

Adapun total terdapat 24 pegawai yang ikut serta dalam pemeriksaan tersebut termasuk 4 pegawai yang merupakan kontak erat dari kepala dinas. 4 pegawai ini diketahui telah selesai menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.

Menurut Hadi, paska berpulangnya kepala dinas DPKP PPU beberapa hari lalu, para personil merasa dikucilkan, apalagi saat di lapangan, banyak masyarakat yang menghindar dan menjadi khawatir.

"Personil kita ini kalau di masyarakat mereka menghindar, paska berpulangnya kepala dinas kami yang diakibatkan oleh covid-19, jadi mayarakat menjadi was was kalau berpapasan dengan kita," kata dia.

Sementara itu, Hadi mengungkapkan hasil pemeriksaan rapid rest dari 24 pegawai tersebut menunjukan non reaktif.

"Hasilnya non-Reaktif semua, Alhamdulillah yang tadinya khawatir semua akhirnya pada lega," ujarnya.(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved