Rabu, 22 April 2026

Terapkan Protokol Kesehatan, Kantor Samsat Samarinda Seberang Batasi 10 Orang Dalam Ruangan

Nomor antrean tembus angka 200 lebih, warga mendatangi Kantor Samsat Samarinda Seberang untuk melakukan pembayaran pajak bermotor di Jalan Pattimura N

Penulis: Muhammad Riduan |
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN
Suasana antrean warga di luar Kantor Samsat Pembantu Samarinda Seberang, Jalan Pattimura No.22, Rapak Dalam, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) pada Senin (24/8/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Nomor antrean tembus angka 200 lebih, warga mendatangi Kantor Samsat Samarinda Seberang untuk melakukan pembayaran pajak bermotor di Jalan Pattimura No.22, Rapak Dalam, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), pada Senin (24/8/2020) siang.

Dari pantauan TribunKaltim.co, pengunjung yang hadir wajib menggunakan masker dan apabila ingin masuk maka harus mengantre dahulu di bagian luar kantor sembari menunggu panggilan nomor antrean.

Untuk masuk ke kantor juga dibatasi, petugas yang berjaga hanya menyebutkan 10 nomor antrean sambil menunggu yang di dalam selesai, baru diperbolehkan masuk kembali.

Ketika berada di dalampun, petugas juga menerapkan pembatas tempat duduk atau physical distancing.

Idan (51), warga yang tinggal di Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda, mengaku mendapat nomor antrean 242.

Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Satpol Bersama TNI Perketat Pengawasan di Pintu Masuk Mahulu

Baca juga: Kapolresta Balikpapan Kerahkan Personel Patroli Penegak Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19

Ia datang ke Kantor Samsat Pembantu Samarinda Seberang dengan niat ingin melakukan membayar pajak perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

"Saya datang ke Kantor Samsat, dari sekitar jam 10-an mas, kena antrean 242. Mau memperpanjang STNK tahunan," ucapnya saat diwawancarai TribunKaltim.co saat nunggu nomor antreannya dipanggil.

Di tempat yang sama, Muhammad Riduan, lelaki usia 24 tahun, mengaku datang ke Kantor Samsat Pembantu Samarinda Seberang ingin melakukan perpanjangan STNK Tahunan.

"Saya dapat antrean nomer 241, niatnya ingin memperpanjang STNK," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved