Ketahuan Tilep Uang Pajak Kantor, Karyawati Sewa Pembunuh Bayaran untuk Tembak Mati Bosnya

Siapa sangka otak dari pembunuhan terhadap pengusaha Sugianto (51), di depan ruko Royak Gading, Kelapa Gading, Jakarta Utara, tak lain karyawatinya se

TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Barang bukti yang dihadirkan dalam rilis kasus penembakan pengusaha bos ekspedisi di Halaman Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (24/8/2020). Polisi menangkap 12 pelaku penembakan mati di Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang menewaskan pengusaha pelayaran Sugianto (51). Penembakan maut tersebut diotaki oleh karyawati korban bernama Nur Lutfiah (34) akibat sakit hati. 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA- Siapa sangka otak dari pembunuhan terhadap pengusaha Sugianto (51), di depan ruko Royak Gading, Kelapa Gading, Jakarta Utara, tak lain karyawatinya sendiri.

Tak tanggung-tanggung, NL, karyawati tersebut, harus menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa bosnya itu.  

Sugianto ditembak di bagian belakang kepala hingga tewas, penembakan terjadi di lokasi yang tak jauh dari kantornya.

Peristiwa penembakan di depan ruko Royal Gading, Kelapa Gading, Jakarta Utara, terjadi pada 13 Agustus 2020

Hasil pemeriksaan, NL membayar hingga Rp 200 juta untuk eksekusi.

Hal itu diketahui setelah polisi menangkap 12 tersangka.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nanan Sudjanan menjelaskan, NL meminta R alias M, suami sirinya mencari cara membunuh Sugianto lantaran kesal sering dimaki dan dilecehkan.

NL adalah karyawati yang bekerja di perusahaan PT. DTJ, milik Sugianto.

Berdasarkan pemeriksaan, motif pembunuhan karena NL sakit hati dan menggelapkan pajak perusahaan.

Motif lain, NL yang bekerja di bagian administrasi keuangan takut lantaran ketahuan menggelapkan uang pajak kantor.

Baca juga: Jokowi Pastikan 290 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Tersedia Untuk Masyarakat Indonesia

Baca juga: Hari Ini BPJAMSOSTEK Serahkan Data Calon Penerima Bantuan Subsidi Upah, Ada 1 Jutaan di Kalimantan

NL pertama meminta bantuan suami sirinya pada 20 Maret 2020.

“Sekitar bulan Maret tanggal 20, si pelaku (NL) menyampaikan kepada R alias M tetapi tidak dihiraukan,” kata Irjen Pol Nanan Sudjanan saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (24/8/2020).

Nana menambahkan, NL kembali meminta bantuan suami sirinya pada 4 Agustus, setelah mendapat ancaman dari korban.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved