Di ILC, MAKI Bicara Dugaan Jaksa Agung Ada di Kasus Djoko Tjandra, Beber Kejanggalan Proses Pinangki
Di ILC, MAKI bicara dugaan Jaksa Agung ada di kasus Djoko Tjandra, beber kejanggalan proses hukum Pinangki Sirna Malasari
TRIBUNKALTIM.CO - Di ILC, MAKI bicara dugaan Jaksa Agung ada di kasus Djoko Tjandra, beber kejanggalan proses hukum Pinangki Sirna Malasari.
Kasus Djoko Tjandra yang kini merembet ke nama Jaksa Agung ST Burhanuddin turut dikomentari Koordinator MAKI, Boyamin Saiman.
Boyamin Saiman juga menyorot sejumlah kejanggalan dalam proses hukum yang dijalani Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang terkesan tertutup.
Hal ini dibeberkan MAKI di acara Indonesia Lawyers Club atau ILC yang dipandu Karni Ilyas.
Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengaku siap untuk menidaklanjuti adanya dugaan Jaksa Agung, Sanitiar atau ST Burhanuddin terkait kasus Djoko Tjandra.
Hal itu disampaikan dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (25/8/2020).
• Amien Rais Bongkar Sosok Pemberi Perintah Pembakaran Gedung Kejaksaan Agung, Respon ST Burhanuddin?
• Bukan Hanya Telkomsel, XL Axiata, Tri, Axis Juga Sediakan Kuota Murah Belajar, Ini Cara Dapatkannya
• Rocky Gerung Beber Akal Sehat Karni Ilyas Pulih, Sebut ILC Lembaga Penampung Kemarahan Publik
• Demi Bisnis di Media Sosial, Bidan Muda Ini Rela Live Tanpa Busana di Boom Live, Polisi Turun Tangan
ST Burhanuddin sebelumnya diduga sudah mengetahui adanya pertemuan antara Jaksa Pinangki Sirna Malasari dengan Djoko Tjandra, lantaran sudah ada laporan dari Pinangki sendiri.
Dalam kesempatan itu, Boyamin mulanya menilai mempunyai kecurigaan terhadap Kejaksaan Agung dalam menangani kasus Djoko Tjandra.
Dirinya menyebut bahwa Kejaksaan Agung terlihat seperti tertutup dalam memproses kasus Djoko Tjandra, termasuk keterlibatan oknum jaksanya, yakni Pinangki.
Hal itu kemudian diperkuat oleh sikap Kejaksaan Agung yang justru tidak melibatkan KPK untuk mengusut kasus tersebut.
Berbanding terbalik dengan sikap kepolisian yang lebih cepat dalam merespons setelah adanya anggotanya yang terlibat dalam kasus Djoko Tjandra.
Termasuk berani menggandeng KPK untuk melakukan penyelidikan.
"Sementara Kejaksaan Agung nampak tertutup tidak ada keinginan mengundang KPK untuk mensupervisi," ujar Boyamin.
"Jadi kalau mestinya tidak ada yang ditutupi dan dilindungi mestinya ini KPK diajak untuk mensupervisi," katanya.
Boyamin lantas menyinggung soal kabar yang mengarah ke Burhanuddin yang diduga mengetahui persekongkolan Pinangki dengan Djoko Tjandra.