Kasus Corona Melonjak di Tarakan, Dalam 3 Minggu Capai 45 Kasus, Forkopimda Sepakat Terapkan Sanksi

Forkopimda Tarakan sepakat untuk menerapkan sanksi bagi masyarakat yang tidak taat protokol kesehatan covid-19 atau Virus Corona. Penerapan sanksi te

Penulis: Risnawati |
TRIBUNKALTIM.CO/RISNAWATI
Walikota Tarakan, dr Khairul mengatakan, dalam 3 minggu kasus positif covid-19 mencapai 45 kasus. 

TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN- Forkopimda Tarakan sepakat untuk menerapkan sanksi bagi masyarakat yang tidak taat protokol kesehatan covid-19 atau Virus Corona.

Penerapan sanksi tersebut disepakati lantaran tingkat kedisiplinan masyarakat kota Tarakan relatif masih kurang.

Selain itu, kasus positif covid-19 di Kota Tarakan juga kian meningkat dalam 3 minggu terakhir.

Bahkan Walikota Tarakan, dr Khairul mengatakan, dalam 3 minggu kasus positif covid-19 mencapai 45 kasus.

Dari 45 kasus itu, 18 orang merupakan pelaku perjalanan dan 27 sisanya transmisi lokal.

"Kalau transmisi lokal, berarti kan tidak disiplin ini dua-duanya. Pelaku perjalanan tidak disiplin, masyarakatnya juga tidak disiplin. Sehingga terjadilah transmisi itu," tuturnya, Rabu (26/8/2020).

Dari pengamatannya kasus positif covid-19 yang dimulai Maret sampai Juli, kasusnya hanya mencapai 88 kasus.

Namun kasus positif covid-19 yang dimulai awal Agustus hingga saat ini sudah capai 45 kasus, artinya telah mencapai separuh dari kasus di gelombang pertama.

"Nah 88 kasus ini dengan 45 kasus ini kan separuh-separuh jadinya, separuh dari kasus yang 5 bulan. Itu hanya didapat selama 3 minggu loh dari 1 Agustus sampai 25 Agustus, belum 1 bulan," ujarnya.

Baca juga: Mantap Tinggalkan PAN Amien Rais Akan Launching Partai Baru, Berikut Sejumlah Tokoh yang Ikut Serta

Baca juga: Bocah 13 Tahun Babak Belur Usai Ditangkap Polisi, Keluarga Tak Terima, Polda Sulsel: Tidak Sengaja

Disampaikan sebelumnya, Pemkot Tarakan akan menerapkan kebijakan rem mendadak apabila kasus meningkat seperti sekarang ini, seperti menerapkan kembali screening di pintu-pintu masuk Kota Tarakan, baik bandara maupun pelabuhan.

Begitu juga dengan Peraturan Walikota yang berkaitan dengan sanksi bagi masyarakat yang tidak taat protokol kesehatan.

"Nanti akan kita sosialisasikan Perwali ini karena dendanya ini kan cukup besar jadi disosialisasikan nanti setelah ini dengan semua elemen," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved