Satpol PP Tarakan Siap Tegakkan Perwali dan Kenakan Sanksi bagi Warga tak Taat Protokol Kesehatan

Peraturan Walikota Tarakan terkait penerapan sanksi bagi masyarakat yang tidak taat protokol kesehatan dalam tahap pengkajian. Meski tengah dikaji, K

Penulis: Risnawati |
TRIBUNKALTIM.CO/RISNAWATI
Kepala Satpol PP Kota Tarakan, Hanip Mastika mengaku pihaknya siap menegakkan aturan Perwali dan sanksi bagi masyarakat yang tidak taat protokol kesehatan covid-19. 

TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN- Peraturan Walikota Tarakan terkait penerapan sanksi bagi masyarakat yang tidak taat protokol kesehatan covid-19 dalam tahap pengkajian.

Meski tengah dikaji, Kepala Satpol PP kota Tarakan, Hanip Mastika mengaku pihaknya siap menegakkan aturan tersebut nantinya.

Namun tentu sebelum menegakkan aturan tersebut, pihaknya akan memberikan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat Kota Tarakan.

"Rencananya akan ada dua sanksi, yakni perorangan dan usahanya," ucapnya, Rabu (26/8/2020).

Ia menyampaikan pula, bakal ada sanksi sosial yang juga akan diterapkan.

Sanksi sosial yang dimaksud, seperti fasilitas umum milik pemerintah.

"Yang jelas punya fasilitas pemerintah," tuturnya.

Diperkirakan, personel yang bakal diterjunkan dalam penegakan sanksi tersebut berkisar 100 personel.

Baca juga: Mantap Tinggalkan PAN Amien Rais Akan Launching Partai Baru, Berikut Sejumlah Tokoh yang Ikut Serta

Baca juga: Bocah 13 Tahun Babak Belur Usai Ditangkap Polisi, Keluarga Tak Terima, Polda Sulsel: Tidak Sengaja

"Kami siap aja seperti dulu, Satpol PP siap. Kalau memang kami kekurangan (personel) kami minta lagi BKO," ucapnya.

Mengenai pelaksanaan patroli, ia mengatakan tidak ada bedanya seperti patroli-patroli sebelumnya.

"Seperti kemarin juga, di perumahan orang, kantor-kantor, rumah makan, pasar dan sebagainya itu," ujarnya.

"Jogging? Kalau dia taat protokol kesehatan ya nggak apa-apa. Yang penting pakai masker, jaga jarak, cuci tangan. Nah itu ya," tuturnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved