BLT Karyawan Swasta Ditransfer Hari Ini, Yang Belum Dapat Masih Bisa Setor Rekening ke BPJamsostek

BLT karyawan swasta ditransfer hari ini, yang belum dapat masih bisa setor rekening ke BPJamsostek.

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi. pencairan BLT untuk karyawan swasta 

Segera cek namamu apakah ada atau tidak di daftar BPJamsostek sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah ( BSU).

Jangan lupa juga dicek apakah nama dan nomor rekening bank sudah benar.

Rencananya, subsidi bagi karyawan swasta ini akan dicairkan mulai Selasa (25/8/2020) besok dan akan langsung masuk ke rekening masing-masing.

Saat ini, Pemerintah telah mengantongi sekitar 12 juta rekening calon penerima bantuan Rp 600 ribu dari BPJS Ketenagakerjaan.

Masyarakat dapat mengecek secara mandiri, kira-kira apakah ia akan menjadi salah satu penerima bantuan tersebut?

Sebab, syarat utama penerima bantuan Rp 600 ribu itu harus terdaftar sebagai peserta di BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut cara cek nama sekaligus mengecek apakah kepesertaan kita aktif atau tidak di BPJS Ketenagakerjaan

 Rocky Gerung Beber Akal Sehat Karni Ilyas Pulih, Sebut ILC Lembaga Penampung Kemarahan Publik

Via aplikasi BPJSTK Mobile

  • - Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android dan iOS
  • - Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.
  • - Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.
  • - Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.
  • - Kemudian pilih di "Kartu Digital".
  • - Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).

Via website

Cara cek status kepesertaan dan saldo bisa dilakukan melalui laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

a. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

b. Pilih menu registrasi.

c. Isi formulir sesuai dengan data.

  • - Nomor KPJ Aktif
  • - Nama
  • - Tanggal lahir
  • - Nomor e-KTP
  • - Nama ibu kandung
  • - Nomor ponsel dan email.
  • - Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.
  • - PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan
Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved