Kasus Covid-19 Semakin Meningkat, DPRD PPU Ajak Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19
Anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur, Syamsudin mengimbau seluruh masyarakat, agar menaati protokol kesehatan.
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara ( PPU ) Kalimantan Timur, Syamsudin mengimbau seluruh masyarakat, agar menaati protokol kesehatan.
Karena, saat ini tren peningkatan jumlah pasien Covid-19 di Kabupaten PPU semakin meningkat seiring berjalannya waktu.
Hingga saat ini saja, jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di PPU mencapai 69 kasus. Dari jumlah tersebut sebanyak 31 orang sedang dirawat dan 34 lainnya telah dinyatakan sembuh.
Anggota DPRD PPU Syamsudin dari PDIP mengatakan, memutus penyebaran Covid-19 mudah adalah dengan menerapkan protokol kesehatan tentang Covid-19. Menggunakan masker, menjaga jarak serta mencuci tangan dengan air mengalir.
Baca juga; Tak Pakai Masker, Warga di PPU Akan Diberi Sanksi Denda Rp 50 Ribu
Baca juga; Diduga Sindir Aurel Hermansyah soal Fisik, Ini Profil Nabilla Aprillya Mantan Pacar Atta Halilintar
"Harapan kita pada masyarakat khususnya Penjam Paser Utara bisa menerapkan protokol kesehatan tentang Covid-19. Cara ini lah yang bisa memutus rantai penyebaran Covid-19,"kata Syamsudin, Kamis (27/8/2020).
Dia sangat mendukung kinerja Dinas Kesehatan dalam hal ini Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang terus berjuang hingga saat ini.
"Kita berharap bisa sama-sama menerapkan protokol kesehatan, di sana teman-teman medis berjuang, dengan peduli, inshallah kita semua dapat terhindar dari Covid-19 ini," lanjut dia.
Ia juga berharap warga PPU yang melakukan aktivitas di luar rumah agar tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
"Jika memang kita harus keluar rumah, gunakan masker dan jaga jarak. Dengan cara ini kita dapat memutus mata rantai virus ini," ujar Syamsudin.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/pakailah-masker-bla.jpg)